Pemerintah Aceh Tandatangani Kerjasama Perdagangan Sawit dengan IDH

Konten Media Partner
9 Agustus 2019 0:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nova Iriansyah (kiri) usai menandatangani kerja sama dengen IDH Indonesia. Foto: Humas Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Nova Iriansyah (kiri) usai menandatangani kerja sama dengen IDH Indonesia. Foto: Humas Aceh
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh menandatangani kerja sama perdagangan kelapa sawit dengan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, berharap kerja sama tersebut dapat memantik peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh, sehingga petani kelapa sawit akan mengalami peningkatan kapasitas produksi khususnya di bidang Crude Palm Oil (CPO).
ADVERTISEMENT
Penandatangani MoU Nota Kesepahaman antara Pemerintah Aceh dengan pihak Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) Indonesia untuk mewujudkan Aceh Green Groth, dilaksanakan di Banda Aceh, Kamis, (8/8/2019).
“IDH konsen terhadap produk kelapa sawit ramah lingkungan dan juga pejualan produk Kelapa sawit Aceh terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Nova Iriansyah.
Nova mengatakan, setelah kerjasama itu, nantinya pihak IDH akan menfasilitasi Pemerintah Aceh untuk bertemu pembeli serta meyakinkan pembeli terhadap kualitas dan kapasitas kelapa sawit yang Aceh miliki. “Ada kebutuhan dari pembeli kelapa sawit di Eropa, dengan persyaratan untuk memastikan seluruh produk CPO yang kita hasilkan harus berkelanjutan dan konsen terhadap lingkungan,” kata Nova
Ke depan, lanjut Nova, IDH akan terus mengawasi penjualan dan perkembangan CPO Aceh melalui Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan pengusaha kelapa sawit lainnya. Mereka akan memantau agar setiap perusahaan sawit tetap memegang komitmen, mempertahankan kelestarian lingkungan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Konselor Senior untuk Iklim dan Hutan Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia, Oyvid Dahl, mengatakan kerja sama itu terjalin karena target dan indikator yang jelas serta memiliki konsep bisnis yang berkelanjutan. Kerja sama yang akan dilakukan berkaitan dengan program dan komitmen Presiden RI tentang moratorium hutan, akses pasar, sehingga kerjasama ini akan terus berkaitan dan terus berkelanjutan.
“Pembiayaan dan investasi hijau yang akan masuk ke Aceh apapun itu, harus dibangung dengan standar dengan pengelolaan dan kelestarian yang berkelanjutan,” kata Oyvid.
Adapun pemangku kepentingan yang turut melakukan penandatangan tersebut di antaranya, Konselor Senior untuk Iklim dan Hutan Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia, Bupati Aceh tamiang, Bupati Aceh Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan GABKI Aceh, dan LSM yang bergerak di bidang lingkungan. []
Para pemangku kepentingan dalam kerja sama.
acehkini
ADVERTISEMENT