Pemerintah Aceh Tandatangani Kontrak Proyek APBA Rp645 miliar

Konten Media Partner
24 April 2019 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prosesi penandatanganan kotrak proyek di Aceh, Rabu (24/4). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Prosesi penandatanganan kotrak proyek di Aceh, Rabu (24/4). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bentuk transparansi publik dan akuntabilitas, Pemerintah Aceh mengumumkan penandatanganan kontrak bersama kegiatan strategis Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) senilai Rp645 miliar. Jumlah paket kegiatan sebanyak 318 paket, tersebar di 29 SKPA.
ADVERTISEMENT
Ini merupakan bagian dari kegiatan strategis APBA 2019 yang telah diumumkan di media massa beberapa waktu lalu, dengan total sebanyak 1.373 paket, bernilai Rp3,5 triliun. “Paket yang sudah diumumkan pemenang sebanyak 318 paket senilai Rp645, dan dilakukan secara bertahap,” kata Nova Iriansyah, Plt Gubernur Aceh saat tanda penandatanganan kontrak kegiatan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (24/4).
Nova juga mengingatkan, kepada para SKPA dan rekanan, bahwa proses penandatanganan kontrak bersama ini juga disaksikan publik. Oleh karena itu, SKPA, KPA dan PPTK serta rekanan diimbau untuk bekerja dengan sebaik-baknya. “Kepada seluruh elemen masyarakat, LSM, Ormas dan media, mari secara bersama kita lakukan pemantauan agar seluruh paket proyek berjalan baik, tepat waktu, berkualitas, serta tidak terjadi penyimpangan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Plt Gubernur meyakini, pelibatan masyarakat dalam pengawasan proses dan tahapan pembangunan sangat penting agar terwujudnya good goverment dan clean governance. Di era keterbukaan seperti saat ini, tidak ada lagi celah untuk berbuat curang karena bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengawasan.
Penandatanganan kontrak proyek di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Nova mengingatkan para Kepala SKPA, KPA dan PPTK untuk segera melakukan penyelesaian semua proses administrasi yang dibutuhkan dan melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Rekanan juga diimbau agar tidak sungkan berkonsultas jika menemukan kendala di lapangan pada saat mengerjakan suatu proyek.
“Tidak ada lagi dinding pemisah karena selalu ada ruang untuk berkonsultasi antara rekanan dan Pemerintah karena kita semua bekerja untuk rakyat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Nova mencontohkan, faktor cuaca bukanlah menjadi tanggungjawab rekanan atau Pemerintah Aceh, oleh karena itu, jika kendala di lapangan telah diketahui bersama, maka akan mudah menemukan solusi dan jalan keluarnya.
“Kita semua pelaku pembangunan ini bukanlah makhluk sempurna. Kesalahan mungkin bisa terjadi di setiap tempat dan dilakukan oleh siapa saja. Oleh karena itu, saling mengingatkan menjadi mekanisme kontrol yang baik. Mari kita perbaiki pengalaman kurang baik dan kegagalan di tahun lalu,” kata Nova Iriansyah. [adv]
Reporter: Suparta