Pengadaan Benih Ratusan Miliar di Aceh, MaTA: Umumkan Penerima Manfaat

Konten Media Partner
27 Agustus 2019 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator Bidang Advokasi MaTA, Hafidh memaparkan kajian dalam konferensi pers di kantornya. Foto: acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator Bidang Advokasi MaTA, Hafidh memaparkan kajian dalam konferensi pers di kantornya. Foto: acehkini
ADVERTISEMENT
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), meminta pemerintah Aceh untuk mengumumkan penerima manfaat bantuan ragam bibit dan benih, yang selama ini dibagikan kepada masyarakat. Anggaran untuk penyediaan bibit tercatat ratusan miliar.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Advokasi MaTA, Hafidh dalam konferensi pers, membedah alokasi anggaran untuk pengadaan bibit/benih oleh Pemerintah Aceh, Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Penelusuran MaTA difokuskan kepada empat Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), yang mengalokasikan anggaran pengadaan benih/bibit bantuan kepada masyarakat. Empat SKPA tersebut adalah: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dinas Peternakan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
“Total pengadaan bibit/benih yang dilakukan empat dinas tersebut adalah sebesar Rp 335,5 miliar, untuk tahun 2018 dan 2019. Dinas Kelautan dan Perikanan minus pengadaan tahun 2018,” kata Hafidh.
Masing-masing dinas melakukan pengadaan bibit/benih berbeda kepada masyarakat sebagai bantuan. Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh menyediakan bibit aneka pohon, seperti dunian sampai jernang kepada masyarakat. Sementara Pertanian dan Perkebunan menyediakan bibit seperti padi, jagung, kopi dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Dinas peternakan melakukan pangadaan bibit ternak, seperti sapi dan kambing. Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan bibit ragam jenis ikan kepada masyarakat di seluruh Aceh. “Menariknya, bantuan serupa juga dilakukan oleh Kabupaten/Kota di Aceh, ini dikhawatirkan memunculkan tumpang tindih bantuan untuk penerima manfaat,” jelas Hafidh, didampingi Koordinator MaTA, Alfian Husein.
Jumlah pengadaan tercatat sebanyak 1.086 paket. “Menariknya, pengadaan dalam satu program kegiatan, dipecah nominalnya di bawah Rp 200 juta. Diduga paket dipecah-pecah, supaya bisa pengadaan langsung, tanpa tender,” jelas Hafidh.
Berdasarkan kajian tersebut, MaTA meminta Pemerintah Aceh untuk dapat mempublikasikan nama-nama penerima manfaat dari pengadaan tersebut, sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diminta dapat melakukan pengawasan penyaluran, dan pemanfaatan bantuan pemerintah sehingga benar-benar diterima yang berhak. “Kami juga mendorong BPK RI Perwakilan Aceh untuk melakukan audit khusus terhadap penyaluran bantuan benih/bibit dari Pemerintah Aceh,” kata Hafidh.
ADVERTISEMENT
Lihat kajian lengkap MaTA berikut ini:
acehkini