Penginapan di Aceh Barat Disegel Petugas, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Konten Media Partner
31 Agustus 2021 14:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan memasang garis polisi (police line) terhadap sebuah penginapan di Aceh Barat yang diduga jadi tempat prostitusi. Foto: Dok. Satpol PP dan WH Aceh Barat
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan memasang garis polisi (police line) terhadap sebuah penginapan di Aceh Barat yang diduga jadi tempat prostitusi. Foto: Dok. Satpol PP dan WH Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Barat bersama personel kepolisian menyegel sebuah penginapan di jalan Sultan Iskandar Muda, Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh. Penyegelan itu dilakukan karena penginapan itu diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat Dodi Bima Saputra mengatakan, penyegelan penginapan itu juga untuk menindaklanjuti kasus penangkapan pasangan nonmuhrim yang digerebek warga pada Jumat (27/8) malam lalu.
"Iya kemarin Senin (30/8) siang kita telah melakukan penyegelan, untuk sementara kita tutup mengingat setelah ditemukan masalah pelanggaran syariat," kata Dodi kepada acehkini, Selasa (31/8).
Dodi menjelaskan, penyegelan itu dilakukan petugas dengan memasang garis polisi atau police line di sepanjang pagar dan pintu masuk wisma. Kasus ini juga, lanjut Dodi, sudah dilimpahkan ke Polres Aceh Barat untuk ditindaklanjuti.
"Proses pun masih berlanjut, sekarang sudah kita limpahkan ke kepolisian dan akan diproses lebih lanjut oleh tim penyidik," ujarnya.
Penginapan di Aceh Barat yang diduga jadi tempat prostitusi disegel petugas. Foto: Dok. Satpol PP dan WH Aceh Barat
Ia menambahkan, menurut keterangan T Zulkifli, pemilik wisma, dirinya tidak mengetahui kalau selama ini penginapan miliknya yang dikelola oleh dua orang berinisial MD (28) dan AG (29) dijadikan tempat penyedia prostitusi. Pasalnya MD dan AG baru tiga bulan mengelola wisma tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita juga sudah konfirmasi ke pemiliknya, tapi bapak itu tidak mengetahui kalau aktivitas malamnya seperti itu, disalahgunakan sama pengelolanya. Mereka baru mengelola sekitar 2 atau 3 bulan yang lalu. Beliau sudah berumur, sudah tua, malam tidak pernah ke situ," sebut Dodi.
Sebelum disegel, pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat juga menjumpai pemiliknya dan memberikan penjelasan menyangkut masalah tersebut. Pemiliknya T Zulkifli membolehkan, bahkan mendukung wismanya itu disegel demi mengungkap kebenaran.
"Kita menyampaikan baik baik, beliau juga menerimanya, tidak ada perlawanan. Beliau mengatakan kalau yang namanya aturan beliau patuhi, karena beliau mengakui itu di luar sepengetahuan dia," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dodi menyampaikan, berdasarkan keterangan dari MD dan AG, memang selama mereka mengelola penginapan wisma itu sering dijadikan sebagai tempat prostitusi. Bahkan dalam sebulan mereka bisa mendapatkan pelanggan hingga 15 hari.
ADVERTISEMENT
"Mereka memang sudah sering menjadi tempat penyedia, dalam sebulan, sekitar setengah bulannya lah yang ada. Bukti-bukti yang kami temukan lengkap, seperti di-chatting handphone, terus ditemukan banyak alat kontrasepsi," ujar Dodi.