Pengungsi Rohingya di Aceh Meninggal, Polisi: Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan
ADVERTISEMENT
Seorang pengungsi Rohingya yang ditampung di gedung UPTD milik Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Moohammad Noor (32 tahun), meninggal dunia. Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah pengungsi Rohingya tersebut.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan dokter forensik RSUDZA tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah pengungsi Rohingya [Moohammad Noor],” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, Selasa (14/2).
Moohammad Noor meninggal dunia di UPTD Dinsos Aceh pada Senin (13/2/2023) dini hari. Polisi kemudian langsung menyelidi penyebab pasti meninggalnya pengungsi Rohingya tersebut.
"Menurut keterangan saksi yang ada di lokasi, sebelum meninggal dunia Moohammad Noor sempat mengalami kejang-kejang, gelisah, serta seperti kesurupan," ujar Joko.
Sebelumnya, sebanyak 241 pengungsi Rohingya ditampung di gedung UPTD Dinsos Aceh di kawasan Ladong, Kabupaten Aceh Besar. Mereka yang ditampung di sana terdiri dari dua gelombang.
Pada gelombang pertama, 57 pengungsi Rohingya terdampar di pantai Gampong Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Aceh, Ahad (25/12/2022). Pendaratan mereka setelah lambung kapal bocor dan mesin rusak.
ADVERTISEMENT
Adapun gelombang kedua, 184 pengungsi Rohingya mendarat di Pantai Kuala Gigieng, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Ahad (8/1/2023) sore. Usai didata, mereka kemudian ditampung di gedung UPTD milik Dinsos Aceh.