Pengungsi Rohingya di Aceh Utara Dipindahkan ke Bekas Kantor Imigrasi

Konten Media Partner
25 Juni 2020 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebagian besar pengungsi Rohingya yang diselamatkan merupakan perempuan. Foto: Zikri M untuk acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Sebagian besar pengungsi Rohingya yang diselamatkan merupakan perempuan. Foto: Zikri M untuk acehkini
ADVERTISEMENT
Sebanyak 94 pengungsi Rohingya kini telah diturunkan ke daratan oleh warga Aceh Utara. Saat ini mereka ditempatkan di pondok di pantai Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Rencananya, mereka akan dipindahkan ke bekas kantor imigrasi di Punteut, Kota Lhokseumawe.
ADVERTISEMENT
Asisten II Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Risawan Bentara, mengatakan sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memindahkan pengungsi Rohingya itu ke sebuah meunasah yang tak jauh dari pantai.
Namun, setelah berkoordinasi kembali dengan imigrasi, Danrem Lilawangsa, dan polisi disimpulkan untuk dipindahkan ke bekas kantor imigrasi di Punteut, Lhokseumawe. Bekas kantor imigrasi itu pada 2015 lalu, juga pernah dipakai untuk penampungan sementara pengungsi Rohingya.
"Saat ini para pengungsi sedang disiapkan untuk proses pemindahan," ujar Risawan kepada acehkini, Kamis (25/6) malam.
Sementara itu, Sekretaris Panglima Laot (Lembaga Adat Nelayan) Aceh, Miftachuddin Cut Adek, mengatakan upaya pertolongan yang diberikan para nelayan di Aceh Utara kepada pengungsi Rohingya, merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan yang sesuai dengan adat nelayan Aceh. “Ini sudah menjadi kewajiban saling menolong, menyelamatkan siapa saja yang membutuhkan di tengah laut,” katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah bantuan penyelamatan diberikan, tentunya para nelayan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan mereka. “Selanjutnya keberadaan pengungsi Rohingya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun lembaga lainnya yang mengurus pengungsi,” jelasnya.
Miftachuddin berharap, mereka dapat ditangani dan dibantu dengan baik atas nama kemanusiaan, sesuai dengan kebijakan menangani pengungsi yang terdampar ke wilayah Indonesia.
Seperti diketahui, sebuah kapal yang membawa puluhan pengungsi etnis Muslim Rohingya terdampar di pesisir laut Aceh Utara, Aceh, pada Rabu (24/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapal motor itu ditemukan di lokasi sekitar 4 mil dari pesisir Pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Berdasarkan data dari Kepolisian Resor Aceh Utara, etnis Rohingya yang ditemukan terdampar di perairan laut Seunuddon tersebut berjumlah 94 orang. Mereka terdiri dari 15 orang laki-laki dewasa, 49 perempuan dan 30 orang anak-anak. []
ADVERTISEMENT