Penyegelan Warkop di Banda Aceh Dipertanyakan, Emangnya COVID-19 Beredar Malam

Konten Media Partner
24 Mei 2021 10:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu warung yang disegel di Banda Aceh. Foto: Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu warung yang disegel di Banda Aceh. Foto: Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Sebanyak tujuh warung kopi (warkop) di Banda Aceh disegel petugas gabungan karena dibuka sampai lewat tengah malam, merujuk pada Peraturan Wali (Perwal) Kota Banda Aceh Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kebijakan penyegelan tersebut dipertanyakan pengelola kedai kopi di Banda Aceh. “Kami patuh dengan dengan peraturan tersebut, tapi penasaran saja hingga menimbulkan tanda tanya, apakah memang virus corona itu beredar tengah malam?” tanya seorang pengelola warung menolak namanya ditulis, Senin (24/5/2021).
Menurutnya, kalau ada warung yang buka sampai lewat tengah malam, pengunjungnya tidak terlalu banyak. Ini tentunya memudahkan untuk mengingatkan mereka patuh protokol kesehatan. “Yang banyak pengunjung justru setelah salat Isya sampai pukul 23.00 WIB,” jelasnya.
Kebijakan penyegelan sejumlah warung juga dipertanyakan Pengurus Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh, Faisal Ilyas. Dia menilai hal itu sangat disayangkan. “Tidak masuk akal, memangnya virus Corona cuma muncul di (tengah) malam hari kayak kalong,” katanya Senin.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh harusnya belajar untuk terus mengevaluasi kebijakan menjadi lebih baik, karena pandemi Corona ini telah berjalan hampir 2 tahun. “Berapa banyak UMKM terpukul dengan kebijakan tersebut, pun demikian stimulus pemerintah tak kunjung tiba,” sambung Faisal.
Dia menilai, warkop bagi orang Aceh adalah tempat silaturahmi, kolaborasi dan hiburan setelah seharian penat dengan pekerjaan. Penilaiannya, sebagian besar warkop/cafe di Banda Aceh telah menerapkan protokol kesehatan.
“Saya berharap pemerintah mengkaji kembali kebijakan penyegalan. Pemerintah dibayar dari pajak salah satunya dari Pajak Restoran, Warkop sebagai salah satu penyumbang pajak terbesar di Banda Aceh,” tutup Faisal. []