Penyekatan di Perbatasan Aceh-Sumut, Pelintas Wajib Bersertifikat Vaksin

Konten Media Partner
12 Juli 2021 12:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyekatan jalan di kawasan Kota Subulusaalam, perbatasan Aceh-Sumut. Foto: Yudiansyah/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Penyekatan jalan di kawasan Kota Subulusaalam, perbatasan Aceh-Sumut. Foto: Yudiansyah/acehkini
ADVERTISEMENT
Petugas gabungan dan unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kota Subulusaalam, Aceh, kembali melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Saat ini kedua wilayah bertetangga itu sedang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pos Penyekatan dipusatkan di lokasi Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau timbangan yang berada di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulusaalam, mengawasi setiap pengendara baik motor dan mobil, termasuk angkutan umum yang melintas masuk dari kawasan Sumatera Utara menuju Provinsi Aceh.
Pantauan acehkini, Minggu malam sampai Senin dinihari (12/7/2021), kedaraan yang melintas diperiksa oleh petugas satu persatu. Bagi yang kedapatan tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker, petugas langsung menegur. Setiap pelintas juga dicek suhu tubuhnya oleh petugas kesehatan. Untuk sementara, petugas yang berada di pos penyekatan tersebut belum mengambil Tindakan hukum bagi pelanggar.
Pemeriksaan suhu tubuh warga yang melintasi perbatasan. Foto: Yudiansyah/acehkini
Kapolres Kota Subulussalam, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Qori Wicaksono, mengatakan seluruh warga yang melintasi perbatasan dengan kendaraan dan angkutan umum, wajib menunjukkan sertfikat vaksin dan surat bebas bebas COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Mereka yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan surat bebas COVID-19 dari hasil tes swab dan antigen, tidak boleh masuk ke wilayah Kota Subulussalam,” jelasnya.
Lanjut Qori, hal tersebut hanya berlaku untuk kendaraan atau pelintas yang ingin masuk dari wilayah Sumatera Utara menuju Aceh. "Nantinya kita juga akan melaksanakan swab antigen secara random atau acak pengendara atau penumpang yang masuk ke Subulussalam," ujarnya.
Petugas yang terlibat berjaga-jaga di pos penyekatan berasal dari Polres Subulussalam, Kodim Subulussalam, Satpol PP, Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan RSUD Kota Subulussalam. [] Yudiansyah