Pesan Menyentuh Pemkab Aceh Utara: Jangan Kucilkan Mereka yang Terpapar Corona

Konten Media Partner
9 April 2020 22:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi paramedis yang menangani pasien COVID-19 di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paramedis yang menangani pasien COVID-19 di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta masyarakat untuk tidak mengucilkan siapapun yang terpapar virus corona atau COVID-19. Pasalnya, tertular penyakit bukanlah keinginan atau kemauan siapapun, akan tetapi terjadi di luar dari kesadaran atau kendali orang tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Utara, Andree Prayuda, pada Kamis (9/4). Menurutnya, siapapun bisa berpotensi untuk tertular dengan COVID-19. Berada di lingkungan manapun, bekerja atau berprofesi sebagai apapun, dan entah pernah bepergian ke luar daerah atau tidak.
"Karena virusnya adalah makhluk tidak kasat mata, maka siapapun bisa berpotensi untuk terpapar. Makanya, kita minta masyarakat jangan pernah mengucilkan orang yang tertular," ujar Andree dalam keterangannya.
Sebaliknya, kata Andree, pihaknya mengajak masyarakat hendaknya memberi semangat atau dorongan motivasi bagi mereka yang diduga tertular COVID-19, baik untuk orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Ilustrasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Aceh Utara. Foto: Kiriman Andree
"Dengan adanya perhatian dan dorongan semangat dari kita semua, diharapkan mereka bisa tersugesti untuk menjalani hidup secara lebih baik. Hal mana dapat membangkitkan imunitas tubuh untuk melawan virus COVID-19," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Namun, sambung Andree, jika mereka dikucilkan, efeknya bukan cuma buruk terhadap ODP atau PDP, akan tetapi semakin memburuknya realitas sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi dalam masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi esensi silaturahmi sebagai perekat ukhuwah islamiyah dan nilai-nilai kearifan lokal yang telah membumi sejak zaman dahulu.
"Untuk itu, sekali lagi kami mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan ODP, PDP maupun mereka yang positif COVID-19. Apalagi jika orang tersebut telah mengkarantina diri, baik karantina mandiri maupun karantina oleh pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Pemkab Aceh Utara masih menunggu hasil tes swab dari Balitbangkes, terkait salah seorang paramedis RSUD Cut Meutia Aceh Utara yang terindikasi positif COVID-19 usai menjalani pemeriksaan rapid test.
ADVERTISEMENT
"Jika belum ada hasil pemeriksaan laboratorium, tidak bisa memvonis seseorang positif atau negatif karena hasilnya belum akurat 100 persen," ujar Andree.