Plt Gubernur Aceh Perintahkan Sekda Usut Stempel Palsu di LKPJ Pidie

Konten Media Partner
21 Juni 2019 11:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Foto: Humas Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Foto: Humas Aceh
ADVERTISEMENT
Kisruh stempel palsu Gubernur Aceh di lembar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pidie tahun anggaran 2018, mendapat tanggapan serius dari Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata mengatakan, Jumat (21/6) pagi, Plt Gubernur Aceh sudah memerintahkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, bersama Biro Hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Untuk mengambil langkah-langkah normatif sesuai peraturan yang berlaku,” kata Wira kepada acehkini.
Menurut Wira, Pemerintah Aceh langsung membentuk tim khusus dari unsur Inspektorat, untuk turun ke lapangan di Kabupaten Pidie, menyelidiki beredarnya stempel palsu tersebut.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Rahmad Raden memastikan stempel Gubernur Aceh yang digunakan dalam LKPJ Kabupaten Pidie, adalah palsu dan bukan milik institusinya. “Stempel gubernur hanya ada 2 di Biro Umum, dan kedua-duanya kita punya tanda khusus.
Stempel palsu terbongkar saat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, tentang LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pidie tahun anggaran 2018. Para anggota dewan dikejutkan dengan temuan di laporan, berstempel Gubernur Aceh. Seharusnya LKPJ itu berstempel Bupati Pidie. []
ADVERTISEMENT
Reporter: Adi W