PMI Provinsi Evaluasi Pengurus PMI Banda Aceh Soal Pengiriman Darah ke Tangerang

Konten Media Partner
14 Mei 2022 9:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi darah untuk kebutuhan pasien rumah sakit di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi darah untuk kebutuhan pasien rumah sakit di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh sedang melakukan pendalaman dan evaluasi terkait polemik pengiriman darah dari Unit Donor Darah (UDD) PMI Banda Aceh ke Tangerang. Demikian disampaikan Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/5/2022).
ADVERTISEMENT
Murdani ikut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, “khususnya pendonor darah sukarela dan Relawan Palang Merah Indonesia atas ketidaksempurnaan kami Pengurus PMI Aceh dalam melakukan tugas koordinasi, supervisi, dan pengawasan terhadap kepengurusan PMI Kota Banda Aceh,” katanya.
Menurutnya, saat ini pengurus PMI Aceh sedang melakukan pendalaman, koordinasi, dan evaluasi terhadap PMI Banda Aceh, hasilnya akan disampaikan nantinya kepada publik.
Disebutkan, apabila hasil evaluasi nantinya ditemukan pengurus, karyawan, dan relawan yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan konstitusi organisasi, dan Kode Etik/Perilaku Palang Merah Indonesia, maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan AD/ART dan PO PMI setelah berkunsultasi dengan Pengurus Pusat PMI.
“Perlu juga kami sampaikan bahwa UDD PMI tidak melakukan jual beli darah, yang ada hanyalah biaya penggantian pengolahan darah sesuai dengan standar perhitungan yang diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Gubernur,” jelas Murdani.
Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, PMI Banda Aceh diduga mengirimkan darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang, dan dinilai tidak sesuai prosedur serta tanpa rapat pleno seluruh pengurus PMI setempat. Diketahui saat dilakukan inspeksi mendadak oleh para pengurus.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil sidak mereka darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari dan April 2022. Sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.
Saat ini Kepolisian Resor (Polres) Banda Aceh juga sedang menyelidiki kasus tersebut. "Iya betul [mulai diselidiki], kemarin sudah kita bentuk tim dan mulai penyelidikan. Hari ini ada pihak dari PMI yang kami mintai klarifikasi," kata Komisaris Polisi M Ryan Citra Yudha, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Jumat (13/5). []