Polda Aceh Tangkap Komplotan Penyelundup Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional

Konten Media Partner
3 November 2020 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komplotan penyelundup sabu dan ekstasi jaringan internasional Malaysia-Aceh ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Komplotan penyelundup sabu dan ekstasi jaringan internasional Malaysia-Aceh ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap sembilan orang pelaku penyelundupan 81 kilogram sabu dan 20 kilogram ekstasi ke Aceh. Narkoba jaringan internasional asal Malaysia itu diselundupkan ke Aceh lewat jalur laut.
ADVERTISEMENT
Dari sembilan orang komplotan penyelundupan narkoba yang berhasil diamankan personel Ditresnarkoba Polda Aceh, satu di antaranya tewas ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, dari pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Malaysia lewat jalur laut ke Aceh tersebut, pihaknya menyita 81 kilogram sabu dan 20 kilogram ekstasi yang jumlahnya lebih dari 100 ribu butir.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, saat memberi keterangan pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional di Mapolda Aceh, Selasa (3/11). Foto: Suparta/acehkini
"Ini komplotan internasional. Jadi saya ingatkan ya bagi orang-orang di luar, jangan main-main di Aceh soal narkoba. Kita tidak segan-segan membersihkan wilayah Aceh ini dari narkoba," ujar Kapolda Aceh pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11).
Wahyu menyebut, penangkapan atas pelaku penyelundupan narkoba jaringan internasional itu dilakukan pada Jumat (30/10) lalu. Dalam penyergapan ini, seorang tersangka berinisial JL terpaksa ditembak mati karena melarikan diri saat hendak ditangkap.
ADVERTISEMENT
Adapun delapan tersangka lainnya yang berhasil diamankan petugas terdiri dari MU, HA, IB, AR, KH, NA, AZ dan IB. Komplotan penyelundupan narkoba ini diamankan di empat lokasi di wilayah Aceh Timur, Aceh.
Para tersangka yang berhasil diamankan polisi dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional di Mapolda Aceh, Selasa (3/11). Foto: Suparta/acehkini
Selain mengamankan para pelaku dan barang bukti narkoba, kata Wahyu, juga ada sejumlah barang bukti yang turut disita, yakni 1 unit Toyota Innova, 1 unit Suzuki Ertiga, 2 unit Honda Jazz, 1 Unit Toyota Alfard, 1 unit sepeda motor Yamaha R15, 1 unit Yamaha N-Max, 2 unit Honda Beat. Kemudian 13 handphone, 5 dompet, 1 tas, 2 buku tabungan, dan paspor.
Lebih lanjut, Kapolda Aceh menambahkan, saat ini Aceh kerap dijadikan wilayah peredaran narkoba jaringan internasional, sebab luasnya wilayah pantai Aceh yang berbatasan langsung dengan negara lain.
ADVERTISEMENT
"Kita akan terus mengawasi wilayah-wilayah ini, bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk masyarakat," ujar Wahyu.