Polda Aceh Ungkap Kasus Sabu 353 Kilogram Jaringan Internasional

Konten Media Partner
11 Februari 2021 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Aceh, Wahyu Widada (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotikan. Foto: Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Aceh, Wahyu Widada (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotikan. Foto: Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah atau Polda Aceh menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 353 kilogram, dengan jaringan internasional, di Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021).
ADVERTISEMENT
Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan suatu keberhasilan Polri dalam memberantas narkotika, namun di sisi lain Kapolda Aceh prihatin dengan temuan tersebut. "Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi menghancurkan generasi emas Aceh," ucap Kapolda didampingi sejumlah pejabat polisi.
Kapolda Wahyu berharap awak media dapat membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantasnya.
"Kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfaatkan setiap celah untuk mensuplai narkotika ke Aceh," ujarnya.
“Ini semua demi menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1,76 juta jiwa dari barang haram tersebut," tegas Kapolda Aceh.
Para tersangka yang ditangkap. Foto: Polda Aceh
Sementara itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, mengatakan informasi barang haram dan jaringan internasional tersebut sudah didapat sejak pertengahan Desember 2020. Setelah itu, polisi langsung membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan. "Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agensi penegak hukum internasional," ucapnya.
Dia mengajak semua pihak dapat bekerja sama untuk memberantas narkoba. “Karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," ujar Krisno. []