Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Polda Aceh Ungkap Peredaran Narkoba: Tangkap 3 Orang, Sita 100 Kg Sabu-Sabu
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu -sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional. Selain menyita barang bukti, Polda Aceh juga menangkap tiga orang.
ADVERTISEMENT
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap masing-masingnya berinisial MB, DI, dan H. Ketiganya merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia dan akan mendistribusikan narkoba ke Aceh, Medan, dan beberapa wilayah lainnya.
"Untungnya jaringan ini bisa segera ditangkap dan 100 kilogram barang bukti berupa sabu berhasil diamankan," ujar Haydar dalam keterangan tertulis yang diterima acehkini, Selasa (30/11).
Haydar menyayangkan masih adanya peredaran sabu-sabu sebanyak itu di Aceh. Karena menurutnya hal tersebut akan menjerumuskan ribuan generasi muda bangsa ini.
"Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan," sebutnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan.
Haydar menambahkan, Polda Aceh bersama instansi terkait seperti Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara kontinu, dan akan menindak tegas para pelaku narkoba di bumi Serambi Makkah.
ADVERTISEMENT
"Menjadi pengedar narkoba bukanlah profesi. Itu sama aja membunuh generasi bangsa ini. Saya dan bapak Kakanwil Bea Cukai akan menindak tegas siapa pun pelakunya," kata Haydar.