Polisi Bakal Sanksi Penonton Bareng Piala Eropa di Aceh

Konten Media Partner
11 Juni 2021 12:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Trofi Piala Eropa siap diperebutkan di Euro 2020. Foto: AFP/Attila Kisnebedek
zoom-in-whitePerbesar
Trofi Piala Eropa siap diperebutkan di Euro 2020. Foto: AFP/Attila Kisnebedek
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan memberi sanksi kepada orang yang membuat kerumunan dengan menggelar nonton bareng Piala Eropa. Polisi minta masyarakat menyaksikan pertandingan sepak bola tersebut dari rumah saja.
ADVERTISEMENT
"Perhelatan akbar Piala Eropa 2020 sebentar lagi digelar. Yuk jangan nonton bareng. Biar kita tidak jadi penular atau yang tertular COVID-19," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Winardy kepada jurnalis, Jumat (11/6).
Melibatkan 24 negara, Kejuaraan Eropa UEFA atau Euro (Piala Eropa) 2020 berlangsung selama 12 Juni hingga 12 Juli 2021. Meski dihelat di benua biru, tapi atmosfernya terasa hingga ke Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: Suparta/acehkini
Winardy mengimbau warung kopi di Aceh tidak menggelar nonton bareng yang berpotensi menimbulkan kerumunan. "Setiap orang yang menyebabkan kerumunan akan ditindak dan diberi sanksi sesuai Perda, Undang-Undang Kekarantinaan, dan Undang-Undang Kesehatan," katanya.
Dia mengajak masyarakat memutus mata rantai penularan virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan. "Mari sama-sama kita bahu membahu memutuskan rantai penyebaran virus corona, terutama pada momen perhelatan Piala Eropa ini," sebutnya.
ADVERTISEMENT