Polisi di Aceh Ditemukan Meninggal di Kamarnya, Diduga karena Serangan Jantung
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Saat kejadian, korban tinggal bersama keluarga kandungnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Selasa (25/10).
Ia menjelaskan, jasad korban ditemukan dalam keadaan telungkup dengan mengeluarkan darah segar dari hidung, yang kemudian dievakuasi Tim Inafis Polresta Banda Aceh pada Senin (24/10). Dari pemeriksaan Tim Inafis, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban setelah diperiksa oleh Tim Inafis dan dokter Forensik RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh,” kata Fadillah.
“Dari hasil pemeriksaan luar tubuh korban, dr Taufik Suryadi Sp F, ahli forensik mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan, korban meninggal diperkirakan sudah 12 jam karena sakit jantung,” tambahnya.
Menurut Fadillah, Rahmadsyah meninggal dunia diduga karena serangan jantung yang dideritanya. Hal ini dibuktikan dengan surat dari Biddokkes Polda Aceh Nomor B-SK/168/IX/KEP.4.2/2022/ RS.Bhy tertanggal 16 September 2022 yang ditemukan di rumahnya.
ADVERTISEMENT
“Dalam surat tersebut yang ditanda tangangi oleh drg. Allif Harista Asmaji dengan diagnose Cad (Coronary Artery Disease) + Hipertensi Stage 2 + Dislipidemia, dan disarankan untuk tidak beraktivitas berat,” jelasnya.
Fadillah mengatakan, menurut keterangan dari kakak kandung korban Isnawati (54), adiknya itu dilihat di rumahnya dua hari lalu sekitar pukul 18.05 WIB. Kemudian pada Senin (24/10) sekitar pukul 08.00 WIB, ianya meminta tolong kepada Wahyu Surya (56) untuk melihat kondisi korban yang sedang sakit.
“Wahyu Surya mencoba mengetuk pintu kamar beberapa kali seraya memanggil nama korban, namun tidak ada respon dari dalam kamar. Ianya mengambil keputusan untuk mendobrak pintu karena terkunci dari dalam dan menemukan korban dengan kondisi telungkup mengeluarkan darah segar melalui hidung korban,” ujarnya.
ADVERTISEMENT