Polisi Periksa 17 Saksi Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Winardy mengatakan, penyidik masih memeriksa saksi untuk mengungkap pembakaran yang menghanguskan satu rumah dan satu mobil milik Asnawi Luwi.
Winardy berharap semua pihak menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. "Karena penyidik perlu melakukan beberapa pendalaman pemeriksaan kembali setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Polda," katanya, Selasa (16/11).
Rumah Asnawi terletak di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara. Kondisi rumah usai sebagian besar hangus terbakar menyisakan dinding beton dan sebagian atap. Satu mobil yang terparkir di garasi juga hangus. Sementara itu, tak satu pun barang perabotan rumahnya yang berhasil diselamatkan.
Saat kejadian, Asnawi bersama istri dan anaknya sudah tertidur. Mereka terbangun setelah adanya teriakan tetangga yang telah memenuhi halaman rumahnya untuk membantu memadamkan api. Asnawi kemudian keluar melalui pintu belakang bersama anak dan istri.
ADVERTISEMENT
“Saya menduganya dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) karena ada indikasi mengarah ke sana. Bukan karena arus listrik,” kata Asnawi saat dihubungi acehkini 2019 silam.