Polisi Selidiki Kebakaran Lahan di Nagan Raya

Konten Media Partner
1 Maret 2021 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran lahan di Nagan Raya. Dok. BPBA
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran lahan di Nagan Raya. Dok. BPBA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, masih melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
ADVERTISEMENT
Kebakaran lahan di belakang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4 Nagan Raya, telah terjadi sejak Sabtu (27/2) dan masih berlangsung hingga saat ini. “Sekarang polisi anggota kami sedang bergerak untuk menyelidiki, lahan siapa, penyebabnya apa dan dari mana sumber apinya,” kata AKBP Risno, Kapolres Nagan Raya, kepada jurnalis, Senin (1/3/2021).
AKBP Risno menjelaskan, untuk sementara pihak polisi telah mengantongi nama-nama pemilik lahan yang terbakar itu. Namun data tersebut belum bisa dipastikan karena masih simpang siur. “Sanksi terberat jika pelakunya tertangkap, yang pasti akan kita bawa sampai ke pengadilan,” ungkapnya.
Pamadaman api di Nagan Raya. Dok. BPBA
Selama ini, pihak kepolisian terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta selalu melakukan koordinasi kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Nagan Raya, untuk bisa berperan aktif dalam membantu pencegahan terjadinya kebakaran lahan.
ADVERTISEMENT
Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membuka lahan dengan cara dibakar. “Di sini perlu kewaspadaan semua masyarakat, jangan sampai membuka lahan dengan membakar,” tutupnya. []