Polisi Tahan Kepala Desa Pulau Bunta, Aceh Besar, karena Dugaan Korupsi
ADVERTISEMENT
Kepolisi an Daerah Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menahan AM, Kepala Desa Pulau Bunta, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar , Aceh, Kamis (11/11/2021). Ia ditahan terkait kasus dugaan korupsi .
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan sudah ditahan terkait kasus dugaan korupsi untuk 20 hari ke depan," ujar Sony dalam keterangan tertulis kepada jurnalis, Jumat (12/11).
Penahanan AM berlangsung selama 11-20 November 2021. Menurut Sony, berdasarkan hasil audit kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 438.012.000.