Polisi Tangkap 1 DPO Pembobol Mesin ATM Bank Aceh, 2 Lainnya Masih Diburu
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, menyampaikan, MI alias Bombom diciduk di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
"Tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara. Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku," ujar Ryan dalam keterangannya, Senin (16/5) malam.
Ia mengatakan, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi tentang keberadaan Bombom pada Senin siang, langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan salah satu pembobol mesin ATM Bank Aceh tersebut.
"Setelah dipastikan ada di sana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
MI alias Bombom pun masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemputnya.
"Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh telah mengeluarkan edaran daftar pencarian orang (DPO) komplotan pembobol mesin ATM Bank Aceh Syariah yang beraksi di Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022).
Sekitar 12 jam kemudian, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh langsung menciduk tiga dari enam pelaku di kawasan Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh. Sementara, pelaku lainnya masih terus diburu.
Ryan meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kita sudah kantongi identitasnya, kita minta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
ADVERTISEMENT