Polisi Tangkap 1 DPO Pembobol Mesin ATM Bank Aceh, 2 Lainnya Masih Diburu

Konten Media Partner
17 Mei 2022 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MI alias Bombom (23 tahun), satu dari tiga DPO komplotan pembobol mesin ATM milik Bank Aceh Syariah di Banda Aceh, ditangkap di Aceh Utara. Foto: Dok. Polisi
zoom-in-whitePerbesar
MI alias Bombom (23 tahun), satu dari tiga DPO komplotan pembobol mesin ATM milik Bank Aceh Syariah di Banda Aceh, ditangkap di Aceh Utara. Foto: Dok. Polisi
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap MI alias Bombom (23 tahun), salah satu daftar pencarian orang (DPO) komplotan pembobol mesin ATM milik Bank Aceh Syariah yang beraksi di Banda Aceh pada Sabtu (14/5) lalu. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, menyampaikan, MI alias Bombom diciduk di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
"Tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara. Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku," ujar Ryan dalam keterangannya, Senin (16/5) malam.
Ia mengatakan, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi tentang keberadaan Bombom pada Senin siang, langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan salah satu pembobol mesin ATM Bank Aceh tersebut.
Polisi melakukan olah TKP mesin ATM Bank Aceh Syariah yang dicoba bawa kabur oleh komplotan pria pada Sabtu (14/5/2022). Foto: Dok. Polresta Banda Aceh
"Setelah dipastikan ada di sana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
MI alias Bombom pun masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemputnya.
"Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh telah mengeluarkan edaran daftar pencarian orang (DPO) komplotan pembobol mesin ATM Bank Aceh Syariah yang beraksi di Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022).
Sekitar 12 jam kemudian, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh langsung menciduk tiga dari enam pelaku di kawasan Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh. Sementara, pelaku lainnya masih terus diburu.
Ryan meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kita sudah kantongi identitasnya, kita minta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
ADVERTISEMENT