news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap ASN KUA di Pidie karena Perlihatkan Kelamin ke Pengguna Jalan

Konten Media Partner
23 Desember 2021 12:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Pidie menangkap satu aparatur sipil negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Glumpang Baro, Pidie, Aceh, berinisial MU (46 tahun) karena memperlihatkan kelamin ke pengguna jalan. Ia disebut mengalami gangguan jiwa ringan nonpsikotik.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie, Inspektur Satu Muhammad Rizal, mengatakan menangkap MU pada Rabu (22/12) sore di rumahnya di Desa Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.
"Kami menangkap seorang laki-laki pengendara sepeda motor yang memperlihatkan kelaminan ke perempuan," kata Muhammad Rizal kepada acehkini, Kamis (23/12).
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Polisi menginterogasi MU sehingga diketahui bahwa ia mengalami gangguan jiwa ringan nonpsikotik sejak Juli 2008 sesuai surat pengantar dari Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh.
"Sampai dengan saat ini MU masih berobat jalan di Rumah Sakit Umum Teungku Chik di Tiro Sigli," ujar Muhammad Rizal.
Penangkapan MU berawal dari video viral di media sosial memperlihatkan kelamin ke perempuan pengguna jalan di kawasan Caleu-Kota Sigli, Pidie. Polisi lalu menelusuri sosok dalam video itu sehingga menangkap MU.
ADVERTISEMENT