Polisi Telah Periksa 6 Orang, Usut Kiriman Darah PMI Banda Aceh ke Tangerang

Konten Media Partner
19 Mei 2022 18:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi darah untuk penderita thalasemia. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi darah untuk penderita thalasemia. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Kasus kiriman darah donor dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh ke Kota Tangerang, Provinsi Banten, makin panjang. Sejauh ini polisi telah periksa enam orang. Belum diketahui apakah kasus itu bakal mengarah ke pelanggaran pidana.
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Rabu (18/5) kemarin, memeriksa lagi empat orang. Mereka adalah sopir dan petugas gudang PMI Banda Aceh. "Jadi total yang sudah kami minta keterangan ada 6 orang," kata Komisaris M Ryan Citra Yudha, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Kamis (19/5).
Ketika kasus ini mulai diselidiki, polisi lebih dulu memeriksa Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Sosial dan Unit Donor Darah PMI Banda Aceh dr Natalia. Dua orang inilah yang mengungkap ke publik ihwal pengiriman darah ke Tangerang.
Dari enam orang diperiksa, belum termasuk Ketua PMI Kota Banda Aceh Dedi Sumardi. "Nanti pada saatnya akan kami mintai keterangan juga," kata Ryan Citra Yudha.
ADVERTISEMENT
Hasil pemeriksaan polisi sementara ini apakah mengarah ke pelanggaran pidana? "Masih penyelidikan, kami masih akan mintai keterangan dari yang lainnya. Jadi belum bisa disimpulkan," ujar Ryan.
Syukran bersama sejumlah pengurus menemukan 2.050 kantong darah donor di PMI Banda Aceh dikirim ke Tangerang. Ia menduga dilakukan secara diam-diam sebab tidak dibahas di rapat pengurus.
"Berdasarkan data yang kami dapat dari sidak, pengiriman terjadi dari Januari [2022], Februari, Maret tidak dikirim, April dikirim," kata Syukran Aldiansyah, Kamis (12/5) lalu.
Bulan-bulan tersebut, permintaan darah di Aceh juga meningkat. Pesan berantai pasien butuh darah masih tersebar di grup-grup aplikasi berbagi pesan.
Menolak berbagai macam tudingan, Dedi Sumardi mengatakan pengiriman darah itu sesuai prosedur. Stok darah di PMI Kota Banda Aceh ketika itu disebut melimpah sehingga harus disuplai ke daerah lain.
ADVERTISEMENT
"Kalau saat stok darah yang melimpah tidak didistribusikan ke luar daerah yang membutuhkan pasokan, maka darah yang sudah terkumpul bisa kadaluarsa. Dampaknya, kerugian pada kantong darah dan darah yang sudah terkumpul menjadi mubazir," kata Dedi. []