PPK di Banda Aceh Mulai Rekap Perolehan Suara

Konten Media Partner
19 April 2019 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat (19/4). Foto: Husaini/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat (19/4). Foto: Husaini/acehkini
ADVERTISEMENT
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 di Kota Banda Aceh mulai pukul 09.00 WIB, Jumat (19/4), mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019. Proses rekapitulasi suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat kecamatan tersebut diikuti oleh saksi peserta pemilu dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
ADVERTISEMENT
Pantauan Acehkini, rapat rekapitulasi perolehan suara tersebut berlangsung di ruangan dalam kantor kecamatan setempat. Seperti di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, rekapitulasi digelar di kantor camat setempat. Begitu juga di Kecamatan Ulee Kareng yang dipusatkan di kantor camat setempat yang berlokasi di kawasan Pango, Ulee Kareng, Banda Aceh.
Ketua PPK Kuta Alam, Muhammad Irwan, menyatakan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Kuta Alam digelar mulai pukul 09.00 WIB. "Di Kecamatan Kuta Alam total total kotak suara ada 540 dari 108 TPS," ujarnya.
Ia menambahkan, semua kotak suara dari TPS yang diserahkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari desa se-Kecamatan Kuta Alam telah diterima oleh pihaknya hingga kemarin sore. "Semua sudah masuk, terakhir kita terima kemarin sore," sebut Irwan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dia menyebutkan, rekapitulasi yang digelar oleh pihaknya diikuti oleh saksi masing-masing partai dan saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Sejauh ini tidak ada kendala."
Rekapitulasi di tingkat kecamatan itu turut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Adapun prosesnya, Irwan mengatakan, tergantung kesepakatan dengan pengawas kecamatan. "Kalau panwas merekomendasi lanjut kita lanjut, kalau break kita break. Kita juga punya hak break seperti untuk salat Jumat," ujar Irwan.
Suasana rapat rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (19/4). Foto: Husaini/acehkini
Di tempat terpisah, Ketua Panwascam Ulee Kareng M Nur juga menyatakan hal yang senada dengan Ketua PPK Kuta Alam. Rapat rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Ulee Kareng juga digelar mulai pukul 09.00 WIB, Jumat (19/4). Rekapitulasi di kecamatan ini turut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini belum ada kendala. Cuma ada kesalahan penulisan sedikit, di saat rekap di TPS mungkin tingkat sumber daya tidak sama, salah dalam penempatan angka antara suara sah dengan suara rusak, tapi setelah kita jumlahkan ketemu," ujar M Nur saat dijumpai Acehkini di Kantor Camat Ulee Kareng.
Menurutnya, salah tulis yang seharusnya suara rusak ditempatkan di suara tidak sah. "Tapi begitu kita jumlah nanti tau, sudah clear tadi semua bersama semua saksi. Dan dari angka-angka suara sah itu sama, tidak ada yang salah," tambahnya.
M Nur menambahkan, pihaknya turut mengawasi proses serah terima kotak suara dari PPS ke PPK. Untuk di Kecamatan Ulee Kareng, sebutnya, hingga siang kemarin semua kotak suara dari TPS telah diterima oleh PPK.
ADVERTISEMENT
Sebagai pengawas pemilu tingkat kecamatan, M Nur dan kawan-kawan turut serta mengawasi proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dari TPS se-Kecamatan Ulee Kareng yang diikuti oleh saksi peserta pemilu. "Jadwalnya di kecamatan sampai 10 hari. Kita tetap merokemendasi kapan saja mereka (PPK) siap, termasuk hingga malam," ujarnya.
Ilham Maulidi, seorang saksi dari Partai Golongan Karya di Kecamatan Kuta Alam mengaku ditugaskan oleh partainya untuk mengikuti proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan. "Saya diminta oleh partai untuk stand by ikut dalam rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan Kuta Alam," tuturnya.
Menurutnya, tingkat indikasi kecurangan pada proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sangat minim. "Kehadiran petugas keamanan dari pihak polisi dan TNI saya kira membuat keamanan rekapitulasi suara lebih terjamin dari indikasi kecurangan," sebut Ilham.
ADVERTISEMENT
Reporter: Husaini Ende & Habil Razali