Pria 56 Tahun di Pidie, Aceh, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak 6 Tahun

Konten Media Partner
8 November 2021 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang pria berumur 56 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh, diduga melakukan pelecehan seksual anak berusia 6 tahun. Polisi telah menangkap pria berinisial IB itu.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie Inspektur Satu Muhammad Rizal mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di Kecamatan Tangse.
Sang ibu pada saat itu menemukan anaknya sedang ditindih IB di dalam kamar rumahnya.
"Dari kamar tersebut korban ditarik keluar oleh ibu korban sambil menjerit minta tolong ke tetangga dan warga sekitar, tetapi terlapor (IB) melarikan diri sambil menaikkan celana yang dia pakai," kata Muhammad Rizal kepada acehkini, Senin (8/11).
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Warga setempat kemudian mengejar IB dan berhasil menangkapnya. Personel Kepolisian Sektor Tangse datang mengamankan IB mencegah agar tidak diamuk massa. Ibu korban lantas melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke Kepolisian Resor Pidie.
Menurut Muhammad Rizal, berdasarkan keterangan ayah dan adik kandung IB bahwa selama ini dia rutin berobat terkait kesehatan jiwa di Rumah Sakit Umum Teungku Chik di Tiro Kota Sigli dan Puskesmas Sakti.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor (IB) karena berbicara ngawur dan hanya mengakui bahwa khilaf dan salah," kata Muhammad Rizal.