Pria di Aceh Dibunuh Gara-Gara Tagih Utang Beli iPhone Rp 1 Juta
ADVERTISEMENT
Seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan tubuh berlumur darah di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Aceh , pada Jumat (16/7) malam. Penelusuran polisi mengungkapkan pria itu korban pembunuhan karena menagih utang Rp 1 juta pembelian telepon seluler merek iPhone.
ADVERTISEMENT
Korban adalah KA (27 tahun) asal Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat. Berselang beberapa jam usai penemuan korban, pada Sabtu (17/7) dini hari, polisi menangkap dua pria yang diduga membunuh KA, yaitu RM (21 tahun) dan RC (21), keduanya asal Desa Simpang Peut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nagan Raya Ajun Komisaris Polisi Machfud mengatakan, RM dan RC ditangkap pada saat keluar dari persembunyian di sekitar lokasi penemuan korban.
"Mereka mengira sudah tidak ada polisi lagi sehingga berani keluar dari persembunyian," kata Machfud dalam keterangan yang diterima acehkini, Sabtu (17/7).
Machfud mengatakan, dugaan pembunuhan ini berawal ketika korban bersama seorang temannya menuju rumah RM pada Jumat (16/7) pukul 16.00 WIB. Tujuannya untuk menagih utang. Ternyata di sana mereka gagal bertemu RM karena dia sedang tidak di rumah. Keduanya lalu pergi ke Meulaboh, Aceh Barat, untuk berjumpa dengan teman yang lain.
Sekitar pukul 19.00 WIB, dari Meulaboh korban bersama dengan dua temannya menggunakan dua sepeda motor pergi lagi ke Simpang Peut. Tujuannya masih sama: mencari RM. Kali ini mereka berjumpa dengan RM. Korban lantas menagih utang pembelian iPhone sebesar Rp 1 juta. Dulu RM membeli iPhone dari korban, tapi belum dibayar lunas.
ADVERTISEMENT
Lantaran ditagih, RM mengatakan akan mengambil uang pada tukang bangunan tempatnya bekerja. Korban lalu ikut dengan RM, sementara dua temannya menunggu di kios di sana. Dalam perjalanan bersama korban, RM singgah di rumah temannya RC untuk meminta sangkur.
RC bukan hanya memberikan sangkur, tapi juga ikut bersama RM dan korban. Mereka bertiga kemudian berangkat menggunakan satu sepeda motor.
"Sampai di tempat sepi tepatnya jalan pinggir saluran irigasi Desa Simpang Peut terjadilah penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal di tempat," ujar Machfud.
Berdasarkan hasil visum et repertum, korban mengalami luka tusuk pada leher bagian belakang sedalam 3 sentimeter, pada punggung belakang bagian tengah 0,5 sentimeter, punggung kanan bagian tengah 0,5 sentimeter, punggung kanan bawah 1 sentimeter, dan punggung kanan tengah 1 sentimeter.
ADVERTISEMENT
Polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor milik korban, satu telepon seluler, satu sangkur, dan sandal. Kedua tersangka kini ditahan di markas Kepolisian Nagan Raya.