Pria Mengamuk Rusak Mobil di Aceh, Polisi: Sering Keluar-Masuk RSJ
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial BO (35 tahun) mengamuk dan merusak mobil yang parkir di pinggir Jalan Pase, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Pria asal kecamatan setempat tersebut telah ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Pelaku disebut Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). "Untuk terduga pelaku telah berulang kali dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Banda Aceh," kata Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah, kepada acehkini, Minggu (6/9).
Irwansyah menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (6/9). Saat itu BO berjalan kaki di Jalan Pase sambil membawa parang. Ia kemudian menetak dua mobil yang parkir di pinggir jalan. Dua mobil itu yakni Brio BL1852J dan Avanza BL465LC.
"Terduga pelaku memukul kendaraan tersebut berkali-kali," ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar kemudian melaporkan ke Polsek Banda Sakti. Sekitar pukul 13.32 WIB, polisi menangkap BO dan membawanya ke Mapolsek.
"Pihak Polsek Banda sakti melakukan koordinasi dengan pihak puskesmas Mon Geudong untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh ," tutur Irwansyah.
ADVERTISEMENT
Irwansyah menyebutkan belum menaksir kerugian yang dialami korban. "Hasil mediasi dengan keluarga pelaku dan perangkat desa minta waktu 10 hari untuk rapat keluarga terkait kerugian," ujarnya.