Puluhan Ormas di Aceh Kawal Fatwa PUBG Haram

Konten Media Partner
22 Juni 2019 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh menyampaikan pernyataan sikap siap mengawal fatwa haram game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang dikeluarkan oleh MPU Aceh dalam konferensi pers di Banda Aceh, Sabtu (22/6). Foto: Habil Razali/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh menyampaikan pernyataan sikap siap mengawal fatwa haram game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang dikeluarkan oleh MPU Aceh dalam konferensi pers di Banda Aceh, Sabtu (22/6). Foto: Habil Razali/acehkini
ADVERTISEMENT
Sekitar 30 organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh menyatakan siap mengawal fatwa haram game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara AMPF Ulama Aceh, Teuku Farhan, menuturkan jauh sebelum dikeluarkan fatwa haram oleh MPU Aceh, wacana melarang game PUBG di Indonesia telah ada. Bahkan menurutnya, banyak negara yang melarang game tersebut dimainkan. Seperti India, Irak, dan Cina.
"Ini keresahan di tingkat global, bukan hanya Aceh. Bahkan di nasional, bukan awalnya dari MPU Aceh, tapi MUI pusat, yang merespons tindakan terorisme di Selandia Baru, beberapa bulan lalu," kata Teuku Farhan dalam konferensi pers di Banda Aceh, Sabtu (22/6).
Pihaknya, kata dia, bersyukur bahwa di Indonesia, ada MPU Aceh yang merespons dan menyikapi langsung tindakan terorisme di Selandia Baru tersebut dengan mengeluarkan fatwa haram game PUBG dan sejenisnya.
Ia meminta kepada masyarakat di Aceh dan juga pihak luar agar menghormati fatwa MPU Aceh. "Hormati Aceh. Silahkan main di luar kalau memang di sana dibolehkan. Aceh punya kekhususan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, AMPF Ulama Aceh menyampaikan pernyataan sikap. Berikut 10 poin:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Reporter: Habil Razali