Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Aceh 2023 Disetujui, Rp 10 Triliun Lebih
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Setelah disetujui, Rancangan Qanun APBA itu dibawa ke Kementerian Dalam Negeri. Rancangan itu akan ditetapkan menjadi qanun setelah Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh melakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri.
Komposisi RAPBA 2023 adalah; pendapatan sebesar Rp 10.186.819.912.074 dan belanja Rp 11.009.926.195.337. Sementara surplus/defisit berjumlah Rp 823.106.283.263.
“Fraksi Partai Aceh dapat menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2023,” kata Juru Bicara Partai Aceh, Irfansyah.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Nurlelawati juga menyampaikan hal sama. Dia juga mengapresiasi sejumlah penghargaan yang dicapai Pemerintah Aceh, di antaranya yaitu, program kampung iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Anugerah Humas Indonesia tahun 2022.
ADVERTISEMENT
“Semoga capaian ini tidak hanya mendapat apresiasi dari kita semua, melainkan instansi terkait yang membidangi kedua hal tersebut mendapat perhatian dalam bentuk program-program yang diusulkan dalam APBA 2023,” kata Nurlelawati.
Lebih lanjut, Nurlelawati juga meminta agar Pemerintah Aceh dapat terus memperkuat program pembangunan ekonomi dalam APBA 2023. Ia juga meminta agar adanya keberpihakan anggaran bagi instansi yang membidangi penegakan syariat Islam, sebagai bentuk penguatan Qanun Syariat di Bumi Serambi Makkah. []