Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Aceh 2023 Disetujui, Rp 10 Triliun Lebih

Konten Media Partner
23 November 2022 21:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBA) untuk disahkan menjadi Qanun Aceh Tentang APBA 2023, Rabu (23/11/2022) sore. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBA) untuk disahkan menjadi Qanun Aceh Tentang APBA 2023, Rabu (23/11/2022) sore. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2023 disetujui untuk selanjutnya disahkan. Persetujuan itu disampaikan oleh seluruh fraksi di legislatif dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu sore (23/11/2022). Sekda Aceh Bustami hadir mewakili Pj Gubernur Aceh.
ADVERTISEMENT
Setelah disetujui, Rancangan Qanun APBA itu dibawa ke Kementerian Dalam Negeri. Rancangan itu akan ditetapkan menjadi qanun setelah Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh melakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri.
Komposisi RAPBA 2023 adalah; pendapatan sebesar Rp 10.186.819.912.074 dan belanja Rp 11.009.926.195.337. Sementara surplus/defisit berjumlah Rp 823.106.283.263.
“Fraksi Partai Aceh dapat menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2023,” kata Juru Bicara Partai Aceh, Irfansyah.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Nurlelawati juga menyampaikan hal sama. Dia juga mengapresiasi sejumlah penghargaan yang dicapai Pemerintah Aceh, di antaranya yaitu, program kampung iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Anugerah Humas Indonesia tahun 2022.
ADVERTISEMENT
“Semoga capaian ini tidak hanya mendapat apresiasi dari kita semua, melainkan instansi terkait yang membidangi kedua hal tersebut mendapat perhatian dalam bentuk program-program yang diusulkan dalam APBA 2023,” kata Nurlelawati.
Lebih lanjut, Nurlelawati juga meminta agar Pemerintah Aceh dapat terus memperkuat program pembangunan ekonomi dalam APBA 2023. Ia juga meminta agar adanya keberpihakan anggaran bagi instansi yang membidangi penegakan syariat Islam, sebagai bentuk penguatan Qanun Syariat di Bumi Serambi Makkah. []