Rapid Test Massal di Seluruh Aceh Diminta Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
11 Juni 2020 23:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas medis di Aceh mengambil sampel darah pada kegiatan rapid test. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis di Aceh mengambil sampel darah pada kegiatan rapid test. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (COVID-19) harus diterapkan pada kegiatan rapid test massal pada unit-unit pelayanan kesehatan se-Aceh. Gugus Tugas COVID-19 maupun petugas kesehatan dapat mengatur jarak antar individu pada saat antrean, posisi duduk, dan tetap memakai masker.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diingatkan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) terkait kegiatan rapid test massal yang sedang diselenggarakan di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Selain tetap menjaga jarak antar individu dan mengenakan masker, juga mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah proses rapid test selesai.
"Menjaga jarak antrean, jarak duduk, dan selalu mengenakan masker merupakan perilaku baru yang harus kita biasakan dalam masa pandemi COVID-19 saat ini," ujar SAG dalam keterangannya, Kamis (11/6).
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG). Foto: Suparta/acehkini
Ia menjelaskan, virus corona atau COVID-19 dapat menyebar melalui percikan air (droplet) batuk atau bersin orang yang terinfeksi, meski ia sendiri tak merasakan gejalanya. Seseorang dapat terinfeksi dengan COVID-19 meski tanpa sengaja menghirup percikan batuk atau bersin tersebut.
ADVERTISEMENT
Kemungkinan lain, lanjut SAG, penularan melalui media perantara. Percikan batuk atau bersin itu kemungkinan menempel pada benda di sekitarnya. Kemudian seseorang tanpa sengaja menyentuh benda tersebut, kemudian menyentuh mata, hidung atau mulut, maka selanjutnya orang itu terinfeksi COVID-19.
"Itulah sebabnya mengapa pentingnya menjaga jarak antrean atau duduk sekitar satu meter dari orang lain, selalu mengenakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun sebelum menyentuh mata, hidung, atau mulut," jelasnya.
Update COVID-19 Aceh
SAG juga menyampaikan perkembangan penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota per Kamis (11/6) pukul 15.00 WIB. Ia melaporkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh hari ini bertambah 5 kasus menjadi 2.186 orang.
ADVERTISEMENT
"ODP dalam pemantauan Gugus Tugas COVID-19 sebanyak 144 orang. Sedangkan sebanyak 2.042 orang telah selesai menjalani masa isolasi secara mandiri, selama 14 hari," kata dia.
Update data COVID-19 Aceh per Kamis (11/6) pukul 15.00 WIB di laman resmi Dinas Kesehatan Aceh.
Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 1 menjadi 115 orang. "Ada penambahan 1 PDP hari ini. Rinciannya, PDP yang sedang dirawat dilaporkan sebanyak 5 orang, sudah sembuh 109 orang, dan meninggal dunia sebanyak 1 orang. Kasus PDP meninggal tercatat 1 kasus pada akhir Maret 2020 lalu," sebutnya.
Adapun jumlah kasus positif COVID-19 hingga saat ini, kata SAG, sudah mencapai 22 orang. Ia merincikan, pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19 kabupaten/kota sebanyak 3 orang, 18 orang sudah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Baik PDP maupun pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di Aceh, terjadi pada akhir Maret 2020," ujarnya.