Razia Prokes, Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan Warga di Lhokseumawe

Konten Media Partner
9 Desember 2021 20:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim gabungan menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 di Kota Lhokseumawe. Foto: Dok. Polres Lhokseumawe
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 di Kota Lhokseumawe. Foto: Dok. Polres Lhokseumawe
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim gabungan dari berbagai instansi menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 di Kota Lhokseumawe, Aceh. Mereka membubarkan kerumunan warga.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Lhokseumawe, Salman Alfarisi, mengatakan operasi digelar pada Rabu (8/12) malam. Patroli dilakukan di Merdeka, Perdagangan, Jalan Pase, dan kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
"Dalam kegiatan patroli ini, tim gabungan secara persuasif mengajak masyarakat yang berkerumun agar membubarkan diri. Selain itu, pemilik warung dan kafe diminta agar mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kata Salman, Kamis (9/12).
Tim gabungan menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 di Kota Lhokseumawe. Foto: Dok. Polres Lhokseumawe
Salman menambahkan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait vaksin COVID-19 aman, halal, dan meningkatkan imun tubuh.
"Bagi masyarakat yang bersedia ikut vaksinasi, kami mengharap supaya datang ke gerai vaksin terdekat. Bahkan, jika butuh transportasi, akan kami jemput untuk memudahkan," ujarnya.
Meskipun angka penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe menurun, kata Salman, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.
ADVERTISEMENT