Rusak Gembok Sel, 7 Tahanan Kabur dari Polsek Peusangan, Aceh

Konten Media Partner
14 Oktober 2019 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narapidana. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narapidana. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Tujuh tahanan melarikan diri dari sel Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka kabur setelah merusak gembok sel. Dua di antaranya kini telah ditangkap kepolisian, sementara sisanya masih terus diburu.
ADVERTISEMENT
Ketujuh tahanan tersebut yakni Muslem Idris (28), Zulfiadi (29), Husaini (37), Suhelmi (38), Musfriadi (35), M Ikbal (18), dan Rahmat Aulia (23). Mereka sebagian besar tersandung kasus narkoba dan penggelapan.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Ditreskrimum) Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito, mengatakan tujuh tahanan itu kabur sekitar pukul 05.30 WIB, Senin (14/10). Petugas jaga di Mapolsek sempat melihat mereka melaksanakan salat Subuh.
"Sekitar pukul setengah enam, petugas mengecek tahanan dan diketahui pintu sel terbuka dengan kondisi gembok yang telah rusak, serta tujuh tahanan kabur," kata Agus kepada jurnalis, Senin (14/10).
Kepolisian masih terus memburu tahanan yang kabur tersebut. Hingga Senin sore, kepolisian telah menangkap kembali Muslem Idris dan Suhelmi. "Sementara yang lain masih terus dalam pengejaran," kata dia.
ADVERTISEMENT