Rutan Lhoksukon Aceh Berkapasitas 70 Napi, tapi Diisi 499 Napi

Konten Media Partner
17 Juni 2019 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
73 narapidana Rutan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melarikan diri pada Minggu sore (16/6). Foto: Dok. Polres Aceh Utara
zoom-in-whitePerbesar
73 narapidana Rutan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melarikan diri pada Minggu sore (16/6). Foto: Dok. Polres Aceh Utara
ADVERTISEMENT
Jumlah narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon yang terletak di Desa Kampung Baru, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diketahui telah melebihi kapasitas. Rutan tersebut sebenarnya hanya berkapasitas 70 orang, namun saat ini diisi 499 narapidana.
ADVERTISEMENT
"Jelas over kapasitas. Di sana (kapasitas) hanya 70 orang, tapi diisi 499 orang. Bayangkan saja untuk 70 orang. Memang di Aceh ini ya begitu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Agus Toyib, dihubungi acehkini, Senin (17/6).
Dari seluruh jumlah itu, Agus menyebut 70 persen narapidana terkait kasus narkoba. Sehingga beban kerja sipir menjadi terlalu berat. Inilah yang diduga menjadi salah satu faktor kaburnya 73 narapidana pada Minggu (16/6), seperti yang diberitakan sebelumnya. Hingga pagi tadi, sebanyak 25 narapidana yang kabur telah ditangkap.
"Rutan Lhoksukon sebagian besar narkoba. Karena di sana kan 70 persen kasus narkoba," ujar Agus.
Dia mengatakan akan meningkatkan kewaspadaan agar dapat sigap ketika ada gerakan mencurigakan yang dilakukan narapidana.
ADVERTISEMENT
"Kita akan memperkuat gerakan yang dicurigai menjadi jalan pelarian," pungkas Agus.
Reporter: Habil Razali