Rutin Gelar Razia, Dinsos Minta Pengemis Tak Beraksi di Banda Aceh

Konten Media Partner
9 September 2020 11:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah seorang pengemis yang terjaring razia di Banda Aceh. Dok. Dinsos Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Salah seorang pengemis yang terjaring razia di Banda Aceh. Dok. Dinsos Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh, rutin melaksanakan razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang beroperasi di jalan-jalan. Mereka diharapkan pulang ke kampung halamannya, tidak lagi meminta-minta di Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, TM. Syukri, mengatakan ada beberapa titik yang rutin dilakukan penertiban. "Seperti di Simpang Tiga, Depan Masjid Raya Baiturrahman, Simpang Lima, Jambo Tape, Jalan Panglima Nyak Makam, kawasan Lambhuk, Beurawe, Simpang Surabaya dan lain-lainnya," katanya Rabu (9/9/2020)
Menurutnya dalam razia yang dilakukan Selasa (8/9) kemarin, terjaring empat orang gelandangan dan pengemis. "Tiga orang dewasa dan satu orang balita yang digendong ibunya," kata Syukri.
Setelah terjaring, mereka dibawa ke Rumah Singgah, kawasan Gampong Lamjabat, Banda Aceh, selama tiga hari untuk dilakukan pembinaan mental aqidah, dan pembinaan fisik bagi yang normal (sehat).
Syukri berharap, agar Gepeng tidak lagi melakukan aksinya di Kota Banda Aceh dan bagi yang sehat agar dapat bekerja. "Gepeng ini agar kembali kampung halamannya dan jangan sampai mengurangi keindahan Kota Gemilang dengan aktivitas meminta-minta yang mereka lakukan," tutupnya. []
ADVERTISEMENT