Santri Anak Korban Pencabulan Guru Ngaji di Nagan Raya, Aceh, Didampingi P2TP2A

Konten Media Partner
28 September 2020 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sedang mendampingi santri berusia 15 tahun di kabupaten setempat yang menjadi korban pencabulan MZ (50 tahun), guru mengajinya sendiri.
ADVERTISEMENT
Ketua P2TP2A Nagan Raya, Agus Jalizar, mengatakan pendampingan telah dilakukan sejak polisi memeriksa korban anak di bawah umur untuk Berita Acara Pemerikasaan (BAP). "Kami terus mendampingi korban dan melihat apa nanti butuh pendampingan psikolog atau hanya dengan pendampingan hukum saja," kata Agus saat dihubungi acehkini, Senin (28/9).
Agus menyebutkan, kondisi korban masih stabil karena dari keterangan korban kasus tersebut bukan karena pemaksaan, melainkan sama-sama suka. Kendati demikian, menurut Agus perbuatan itu tetap dianggap tindak pidana karena dilakukan terhadap anak di bawah umur.
"Sampai saat ini rasa trauma korban belum terlihat, kalau pengakuan sementara dari korban karena rasa suka. Suka itu bukan karena cinta tapi karena rayuan-rayuan yang mungkin dimanfaatkan si pelaku," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, P2TP2A Nagan Raya masih menggali lebih dalam kasus tersebut, terutama untuk mengungkap kemungkinan adanya indikasi pemaksaan atau ancaman.
Ia menambahkan, saat ini lembaganya masih fokus mendampingi dalam proses hukum. "Kasus ini harus diproses hukum secara adil, transparan, dan kalau bisa diberikan hukuman setinggi-tingginya sesuai aturan hukum yang ada," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Fadillah Aditya Pratama, menuturkan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
"Terkait ada kasus adanya kemungkinan ada korban lain, kami belum tahu karena masih panggil saksi-saksi," ujarnya. []