Seekor Gajah Liar di Aceh Timur Terluka Akibat Jerat

Konten Media Partner
28 Februari 2020 10:24 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim medis BKSDA Aceh mengobati gajah liar yang ditemukan terluka di Aceh Timur. Foto: Dok. BKSDA Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Tim medis BKSDA Aceh mengobati gajah liar yang ditemukan terluka di Aceh Timur. Foto: Dok. BKSDA Aceh
ADVERTISEMENT
Seekor gajah liar mengalami luka di kaki kiri bagian atas akibat terjerat yang diduga sengaja dipasang di areal PT Alur Timur, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
ADVERTISEMENT
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Forum Konservasi Leuser (FKL) melepaskan jerat dari kaki gajah jantan diperkirakan berumur enam tahun dan berat satu ton itu, pada Kamis (26/2).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamaruzzaman, mengatakan setelah melepaskan jerat, pihaknya juga mengobati gajah liar tersebut. Misalnya, membersihkan luka, pemberian antibiotik guna mencegah infeksi, dan antiinflamasi untuk mengurangi rasa nyeri akibat luka.
Gajah liar yang ditemukan terluka di kaki kirinya akibat terkena jerat di Aceh Timur. Foto: Dok. BKSDA Aceh
Selain itu, gajah tersebut diberikan vitamin dan cairan elektrolit untuk menguatkan dan mendukung sistem imunitas tubuh. "Setelah pengobatan dan perawatan secara medis, satwa dilepasliarkan kembali ke alam," kata Kamaruzzaman kepada jurnalis, Jumat (28/2).
Menurut dia, hasil pengamatan tim medis, gajah liar untuk sangat layak untuk dilepaskan kembali ke habitatnya, tanpa harus dievakuasi. "Proses penyembuhan di alam akan terjadi lebih cepat dan lebih baik," sebut Kamaruzzaman.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, BKSDA Aceh akan terus memantau kondisi gajah liar itu dengan melakukan patroli rutin.
Tim BKSDA Aceh dan FKL seusai melepas jerat yang terkena di kaki seekor gajah liar di Aceh Timur. Foto: Dok. BKSDA Aceh
Menurut Kamaruzzaman, tali jerat yang melukai gajah liar itu diduga sengaja dipasang untuk menjerat gajah, terutama karena ukuran tali yang besar. "Tidak mungkin tali sebesar itu untuk menjerat babi atau hewan lain," tutur dia.
Soal pengusutan pemasang jerat tersebut, Kamaruzzaman menyebut itu bukan wewenang pihaknya. "Kita melakukan penyelamatan satwanya saja," sebut dia.
Dia mengimbau masyarakat agar ikut melestarikan satwa liar di Aceh dengan tidak memasang jerat di kawasan hutan atau habitat satwa liar.