Sekda Aceh Sampaikan Tanggapan ke DPRA Soal Rencana Anggaran 2023

Konten Media Partner
23 November 2022 9:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Aceh, Bustami (kiri) dan Ketua DPRA, Saiful Bahri. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Aceh, Bustami (kiri) dan Ketua DPRA, Saiful Bahri. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami mewakili Pemerintah Aceh, menyampaikan jawaban (tanggapan) Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.
ADVERTISEMENT
Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung DPRA, Selasa malam (22/11/2022). Dalam membacakan tanggapan gubernur, Bustami menjelaskan sejumlah hal terkait pendapat Banggar yang disampaikan pada rapat sebelumnya. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRA, Saiful Bahri, diikuti para wakil ketua dan anggota DPRA lainnya. Sementara dari Pemerintah Aceh juga hadir para asisten sekda dan kepala SKPA.
Pertama, berkenaan dengan perbandingan antara target dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2023 dengan alokasi dalam RAPBA TA 2023. Bustami menjelaskan bahwa dalam RKPA Tahun 2023 target pendapatan sebesar Rp9.616.151.064.969,00 atau sembilan triliun enam ratus juta lebih, dan menjadi Rp10.186.819.912.074,00 atau sepuluh triliun seratus juta lebih. “Meningkat sebesar lima ratus tujuh puluh milyar (lebih),” kata Bustami.
ADVERTISEMENT
Kelebihan itu terdiri dari penambahan transfer ke daerah dan Dana desa (TKDD), dan peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA).
Kemudian, Bustami juga menjelaskan terkait permintaan penjelasan tentang realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2022, bahwa sampai dengan 22 November 2022, telah dapat direalisasikan sebesar Rp12,78 triliun atau setara 95,46 dari rencana.
“Sedangkan realisasi belanja sampai dengan 22 November 2022 telah mencapai sebesar Rp11,70 triliun, setara 69,91 persen dari rencana,” kata Bustami.
Bustami menambahkan, saat ini Pemerintah Aceh sedang giat dan terus berupaya agar Belanja Aceh pada akhir tahun 2022 ini bisa mencapai 95 persen.
Pada kesempatan tersebut, Bustami ikut menjelaskan sejumlah hal lainnya sebagai tanggapan Gubernur atas pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023. []
ADVERTISEMENT