Sempat Buron, Sopir Minibus Jatuh ke Jurang di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
23 Maret 2021 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minibus Isuzu ELF jatuh ke jurang kedalaman 50 meter di jalan menuju lokasi wisata Pantan Terong, Aceh Tengah, Minggu (21/3). Foto: Satlantas Polres Aceh Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Minibus Isuzu ELF jatuh ke jurang kedalaman 50 meter di jalan menuju lokasi wisata Pantan Terong, Aceh Tengah, Minggu (21/3). Foto: Satlantas Polres Aceh Tengah
ADVERTISEMENT
Kepolisian menangkap Anto (38 tahun) sopir minibus yang jatuh ke jurang di jalan menuju lokasi wisata Pantan, Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Dia ditangkap pada Senin (22/3) ketika berada di rumah salah seorang korban meninggal dalam kecelakaan itu, Erni Agustina, di Kota Langsa.
ADVERTISEMENT
"Mengetahui buron Aceh Tengah berada di rumah korban, Satuan Lalu Lintas Polres Langsa segera menangkap Anto dan dibawa ke Polres Langsa," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Dicky Sondani, kepada jurnalis, Selasa (23/3).
Sebagaimana diketahui, minibus dengan nomor polisi BL 7554 FL jatuh ke jurang kedalaman 50 meter di pada Ahad (21/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Kecelakaan tunggal ini menyebabkan 2 penumpang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka. Dua penumpang meninggal adalah Erna (60 tahun) dan Erni Agustina (51 tahun), keduanya warga Langsa Baro, Kota Langsa.
Setelah kecelakaan itu, Anto sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Datu Beru Takengon. Namun, tidak berselang lama dia kabur dari rumah sakit. Dia menjadi buron polisi. "Alasan Anto kabur ke Langsa, karena takut dihakimi massa," ujar Dicky.
ADVERTISEMENT
Menurut Dicky, Anto akan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Aceh Tengah untuk diperiksa. Polisi akan mengusut penyebab pasti kecelakaan tersebut.