Senator DPD Asal Aceh Minta Kebijakan Pembatasan Usia Calon Jemaah Haji Dihapus

Konten Media Partner
20 Mei 2022 18:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadhil Rahmi, Senator DPD RI asal Aceh. Foto: Adi Warsidi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Fadhil Rahmi, Senator DPD RI asal Aceh. Foto: Adi Warsidi/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Senator DPD RI dari Aceh, Fadhil Rahmi, meminta pemerintah Indonesia untuk melobi otoritas Arab Saudi agar menghapus kebijakan pembatasan usia bagi jemaah calon haji mulai tahun 2022 ini. Ia berharap pembatasan usia calon jemaah haji di bawah 65 tahun dihapus untuk tahun depan.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap agar kebijakan pembatasan usia di bawah 65 tahun dihapus untuk tahun depan. Karena ini membuat banyak calon jemaah haji di Indonesia, khususnya Aceh, harus memupuskan harapannya untuk berangkat ke tanah suci," ujar Fadhil Rahmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).
Senator yang akrab disapa Syekh Fadhil itu menilai kebijakan pembatasan usia tersebut berdampak buruk bagi umat muslim yang berangkat haji dari Indonesia, termasuk Aceh. Pasalnya, hampir 60 persen calon haji dari Aceh memiliki usia rata-rata 70 tahun.
"Di Aceh, hampir 60 persen, calon jemaah haji berusia 70 ke atas," ujar senator asal Aceh ini.
com-Ilustrasi ibadah Haji. Foto: Shutterstock
Menurutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022, kuota haji Indonesia untuk tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
ADVERTISEMENT
Di Aceh, ada 4.187 calon jemaah haji yang gagal berangkat sejak 2020 atau pandemi COVID-19 mewabah. Hal ini disampaikan senator Aceh itu dalam sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (19/5) kemarin.
"Karena mayoritas yang mendaftar haji di atas 70 tahun, maka kebijakan otoritas Arab Saudi ini akan membuat sebahagian besar jemaah haji di Aceh dipastikan gagal berangkat. Kebijakan ini kita harapkan dapat dihapus pada tahun depan," tutup Syekh Fadhil.