Sepasang Suami Istri Jadi Pemasok 48 Kilogram Sabu di Aceh

Konten Media Partner
11 Oktober 2019 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas BNN memperlihatkan barang bukti yang disita dari sepasang suami-istri yang diduga menjadi pemasok sabu sebanyak 48 kilogram dari Malaysia, Jumat (11/10). Foto: Dok. BNN
zoom-in-whitePerbesar
Petugas BNN memperlihatkan barang bukti yang disita dari sepasang suami-istri yang diduga menjadi pemasok sabu sebanyak 48 kilogram dari Malaysia, Jumat (11/10). Foto: Dok. BNN
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menangkap sepasang suami istri yang diduga menjadi pemasok narkoba jenis sabu sebanyak 48 kilogram dari Malaysia di Aceh Timur, Provinsi Aceh. Saat ditangkap, BNN hanya menemukan 20 kilogram sabu dari tersangka, karena sisanya diakui sudah duluan diedarkan.
ADVERTISEMENT
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, dalam konferensi pers di Langsa, Jumat (11/10), mengatakan BNN Pusat awalnya mendapatkan informasi soal adanya penyelundupan sabu dari Malaysia menggunakan jalur laut ke Aceh.
Dari hasil pengembangan, pada Senin (7/10) BNN menangkap pria berinisial DT di Kota Langsa, yang juga bekerja sebagai sipir di Lapas Kelas II B Langsa.
Sepasang suami-istri yang ditangkap oleh tim BNN diduga menjadi pemasok sabu sebanyak 48 kilogram dari Malaysia. Foto: Dok. BNN
Kepada BNN, DT mengaku dirinya menyimpan sabu di rumahnya di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Di sana, istrinya berinisial NM menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang berada di sebelah lemari dapur rumahnya.
"Di rumah DT berhasil diamankan satu karung warna putih yang di dalamnya terdapat 19 bungkus ukuran satu kiloan yang diduga narkotika sabu," kata Arman Depari kepada awak media dalam konferensi pers di Langsa, Jumat (11/10).
ADVERTISEMENT
Selain itu, istri DT juga menunjukkan sabu lainnya yang disimpan di dalam lemari dapur sebanyak satu bungkus ukuran sedang.
"Menurut pengakuan tersangka DT, narkoba tersebut dibawa langsung dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan speed boat," kata Arman.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, memberi keterangan kepada awak media terkait penangkapan sepasang suami-istri yang diduga menjadi pemasok sabu dari Malaysia. Foto: Dok. BNN
Dari Malaysia, total sabu yang dipasok sejumlah 48 bungkus atau sekitar 48 kilogram. Tetapi 28 kilogram sudah duluan diedarkan kepada pemesan dengan cara dikirim menggunakan kurir atau mengambil sendiri.
"Saat ini tim lapangan BNN melakukan pengembangan, pencarian, dan pengejaran terhadap beberapa orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut," pungkasnya.