Suami Istri Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Barat

Konten Media Partner
29 April 2021 5:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil dan motor yang terlibat kecelakaan. Dok. polisi
zoom-in-whitePerbesar
Mobil dan motor yang terlibat kecelakaan. Dok. polisi
ADVERTISEMENT
Suami istri meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor di ruas Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, pada Rabu (28/4). Keduanya berpulang di lokasi tabrakan.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Aceh Barat Ajun Komisaris Surya Purba mengatakan, kecelakaan terjadi pada saat truk barang Isuzu milik J&T Express nomor polisi BL 8582 AL yang disopiri T. Abdulbar (41 tahun) warga Desa Lubok Bate, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, melaju dari arah Banda Aceh menuju Meulaboh.
"Setiba di lokasi, mobil barang tersebut melaju ke sebelah kanan jalan dan langsung menabrak sepeda motor Supra X 25 yang datang dari arah berlawanan sehingga mengakibatkan sepeda motor terseret beberapa meter," kata Surya Purba kepada jurnalis, Rabu (28/4).
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor M. Said (60 tahun) dan istrinya Yuslina (58 tahun) warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek, meninggal dunia di lokasi tabrakan.
ADVERTISEMENT
"Sopir truk diduga dalam keadaan mengantuk sehingga mobil hilang kendali. Kini sopir sudah diamankan di Polsek Arongan Lambalek untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Surya. []