Terdampar, Malaysia Serahkan Tiga Nelayan Aceh ke Kedutaan Indonesia

Konten Media Partner
8 Agustus 2019 8:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga nelayan Aceh (tengah) yang terdampar di Kedah, Malaysia, diserahkan ke pihak kedutaan. Foto: facebook/Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia
zoom-in-whitePerbesar
Tiga nelayan Aceh (tengah) yang terdampar di Kedah, Malaysia, diserahkan ke pihak kedutaan. Foto: facebook/Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia
ADVERTISEMENT
Tiga nelayan Aceh yang diselamatkan nelayan Kedah, Malaysia, dibebaskan oleh otoritas maritim setempat. Mereka telah diserahkan kepada perwakilan Kedutaan Indonesia di Malaysia, Rabu (7/8). Nelayan asal Aceh Timur itu terdampar di sana pada Sabtu (3/8) lalu.
ADVERTISEMENT
Informasi didapat acehkini dari facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, setelah seorang pembaca berita yang ditayangkan sebelumnya, mengirimkan link media sosial tersebut di kolom komentar.
Disebutkan, nelayan atas nama Hamdani Umar (sebelumnya disebut Hamidin), Afifuddin Bin Ismail, dan Samsuddin Bin Mayak diserahkan Pengarah Zon Maritim Kuala Kedah, Komander Maritim Mahmad Faizal bin Ahmad, kepada Wakil Kedutaan Indonesia, diwakili Indra Primasetya di Pejabat Maritim Zon Maritim Kuala Kedah.
Kabar tentang nelayan Aceh di Kedah, Malaysia. Dok. facebook/Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia
Para nelayan tersebut sebelumnya ditemukan di sekitar pantai Kuala Kangkong, Kedah, setelah boat yang mereka tumpangi rusak. Mereka yang melaut dari Aceh Timur sejak 29 Juli 2019, sempat hanyut dan terbawa arus.
Wakil Ketua Panglima Laot Aceh (Lembaga Adat Nelayan), Miftahuddin Cut Adek, mengatakan telah mendapatkan informasi penyerahan nelayan Aceh tersebut. “Kami berterimakasih sekali atas perlakuan baik Kerajaan Malaysia dan warganya, atas 3 nelayan kami yang diselamatkan oleh nelayan Kedah,” katanya kepada acehkini, Kamis (8/8).
ADVERTISEMENT
“Kami juga berterimakasih kepada pihak kedutaan di Malaysia yang telah memfasilitasi nelayan Aceh di Kedah,” katanya Miftahuddin. []
Reporter: Adi W