Tersesat Akibat Kabut Asap, 3 Nelayan yang Sempat Ditahan di India Tiba di Aceh

Konten Media Partner
8 Oktober 2020 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 nelayan Aceh yang sempat ditahan di India kini tiba kembali di Tanah Rencong, Kamis (8/10). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
3 nelayan Aceh yang sempat ditahan di India kini tiba kembali di Tanah Rencong, Kamis (8/10). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Tiga nelayan asal Aceh yang sempat menjalani proses hukum di India tiba di Tanah Rencong, Kamis (8/10). Kepulangan 3 nelayan itu disambut Wakil Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, bersama Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ilyas, di Kantor Dinas Sosial Aceh.
ADVERTISEMENT
Ketiga nelayan tersebut yakni Munazir (34 tahun), asal Gampong Jawa, Banda Aceh; Kaharuddin (43 tahun), asal Sungai Raya Aceh Timur; dan Azman Syah (30 tahun), asal Simpang Ulim Aceh Timur.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyambut saudara-saudara kita yang sudah hampir 1 tahun terpisah dari keluarga dan jauh dari kampung halaman. Selamat datang kembali Pak Munazir, Kaharuddin dan Azmansyah, kami semua yang hadir di sini ikut berbahagia. Rasa syukur tentu harus terus kita sampaikan kepada Allah," ujar Dyah saat menyambut kepulangan tiga nelayan itu, Kamis (8/10).
Wakil Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati saat menyambut kepulangan 3 nelayan Aceh yang sempat ditahan di India setiba di Dinas Sosial Aceh, Kamis (8/10). Foto: Suparta/acehkini
Dalam sambutannya usai menerima ketiga nelayan dan seluruh dokumen pendukung lainnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dyah menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP dan semua pihak yang telah terlibat dan turut memfasilitasi proses pemulangan ketiga nelayan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepada tiga nelayan itu, Dyah berpesan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan saat para nelayan kembali ke rumah masing-masing.
"Saat tiba di kampung halaman, kami harap bapak-bapak dapat menerapkan dan mensosialisasikan protokol kesehatan, karena saat ini dunia sedang mendapat musibah yang bernama COVID-19," kata Dyah.
Pada kesempatan itu, Dyah juga memberikan bingkisan dan beberapa dokumen kepada ketiga nelayan yang baru saja dipulangkan dari India.
Sebelumnya, ketiga nelayan Aceh yang mengendarai KM Athiya 02 itu ditangkap oleh Indian Coast Guard setelah terjebak kabut asap saat hendak menangkap ikan tuna di dekat Nicobar, dengan tuduhan memasuki perairan India tanpa izin dan tidak memiliki dokumen lengkap.
Setelah menjalani rangkaian proses hukum, Munazir, Kaharuddin dan Azmansyah dipenjara di District Jail of Andaman dan Nicobar, India. Hari ini, tiga sekawan yang telah bersama melaut selama 10 tahun itu tiba kembali di Tanah Rencong.
ADVERTISEMENT