Teuku Raja Keumangan Gantikan Hendra Budian sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Konten Media Partner
24 November 2022 19:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ekspresi Teuku Raja Keumangan usai ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh menggantikan rekan satu fraksinya dari Partai Golkar, Hendra Budian, dalam rapat paripurna pada Kamis (24/11/2022) sore. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ekspresi Teuku Raja Keumangan usai ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh menggantikan rekan satu fraksinya dari Partai Golkar, Hendra Budian, dalam rapat paripurna pada Kamis (24/11/2022) sore. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh resmi menetapkan penggantian Wakil Ketua DPR Aceh dari Hendra Budian kepada Teuku Raja Keumangan. Pengesahan penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR Aceh, Kamis (24/11/2022) sore.
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna dalam rangka penetapan pengganti antarwaktu (PAW) pimpinan DPR Aceh dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri. Dalam paripurna itu ditetapkan Teuku Raja Keumangan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh menggantikan rekan satu fraksinya dari Partai Golkar, Hendra Budian.
Saiful Bahri dalam sambutannya menggatakan, pengantian pucuk pimpinan DPR Aceh dari Fraksi Partai Golkar itu berdasarkan usulalan dari DPD Partai Golar Aceh kepada DPR Aceh. "Usulan pergantian pimpinan merupakan kewenangan dari partai politik," ujarnya.
Teuku Raja Keumangan (berpeci) bersama pimpinan DPR Aceh seusai rapat paripurna, Kamis (24/11/2022). Foto: Abdul Hadi/acehkini
Usulan itu kemudian ditetapkan menjadi keputusan DPR Aceh. Surat keputusan penggantian Wakil Ketua DPR Aceh dari Fraksi Partai Golkar itu kemudian dibacakan oleh Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi.
ADVERTISEMENT
"Memberhentikan dengan hormat Hendra Budian, SH., sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Fraksi Partai Golongan Karya," ucap Suhaimi.
Selanjutnya, DPR Aceh juga secara resmi memutuskan mengangkat Dr Teuku Raja Keumangan untuk menggantikan posisi Hendra Budian. Keputusan DPR Aceh tersebut selanjutkan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh.
"Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka saudara Hendra Budian SH tidak lagi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPR Aceh," kata Suhaimi.
Penetapan pergantian Wakil Ketua DPR Aceh dari Hendra Budian kepada Teuku Raja Keumangan ini mendapat dukungan dari anggota DPR Aceh yang hadir dalam sidang tersebut. Rapat paripurna DPR Aceh itu turut dihadiri Sekda Aceh, Bustami.