Tiga Nelayan yang Terdampar di Malaysia Dipulangkan ke Aceh

Konten Media Partner
9 Agustus 2019 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga nelayan asal Aceh Timur yang dipulangkan setelah beberapa hari lalu terdampar di Malaysia saat tiba di Kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Jumat (9/8). Foto: Dok. Dinsos Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Tiga nelayan asal Aceh Timur yang dipulangkan setelah beberapa hari lalu terdampar di Malaysia saat tiba di Kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Jumat (9/8). Foto: Dok. Dinsos Aceh
ADVERTISEMENT
Tiga nelayan Aceh yang beberapa hari lalu terdampar ke Kuala Kangkong, Kedah, Malaysia, telah dipulangkan ke Aceh. Ketiga nelayan asal Kabupaten Aceh Timur itu dipulangkan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh pada Jumat (9/8).
ADVERTISEMENT
Ketiga nelayan yang dipulangkan tersebut masing-masingnya Hamdani Umar (45), Afifuddin bin Ismail (32), dan Samsuddin bin Manyak (37). Ketiganya merupakan warga Desa Matang Pelawi Kecamatan Pereulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Setelah tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang sekira pukul 10.00 WIB, kemudian mereka dibawa ke Kantor Dinas Sosial Aceh yang disambut oleh Kepala Dinsos Aceh Alhuri bersama Kepala Seksi Pengawasan Kelautan Pesisir dan Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Zulkarnaini Haiyar. Dan pada sorenya ketiga nelayan itu dipulangkan ke kampung halamannya di Aceh Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga nelayan asal Aceh Timur tersebut terdampar di perairan Malaysia pada Sabtu (3/8/2019) setelah terombang-ambing di lautan lepas selama lima hari. Peristiwa yang hampir mengakhiri hidup ketiga nelayan tersebut terjadi karena boat mereka mengalami rusak mesin saat sedang mencari ikan di perairan Selat Malaka.
ADVERTISEMENT
Kemudian dalam kondisi mesin mati, boat mereka secara pelan-pelan menjauh ke lautan lepas hingga masuk ke perairan Malaysia, yang kemudian ditolong oleh nelayan setempat dan didaratkan ke Kuala Kangkong, Kedah.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, mengatakan bahwa peristiwa yang menimpa ketiga nelayan Aceh tersebut murni kecelakaan, dan tidak masuk dalam unsur pelanggaran wilayah maritim atau masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal. "Ini berdasarkan keterangan yang dikeluarkan oleh otoritas Malaysia, dimana setelah dilakukan investigasi mereka berkesimpulan bahwa ketiga nelayan asal Aceh Timur itu murni kecelakaan laut," ujarnya, Jumat (9/8).
Ia menyatakan, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh setelah mengetahui ada nelayan Aceh yang terdampar di Malaysia, langsung memerintahkan pihaknya untuk melakukan upaya pemulangan secepat mungkin.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kami melakukan kontak dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, selanjutnya perwakilan RI yang ada di Malaysia melakukan upaya diplomasi dengan Pemerintah Malaysia untuk memulangkan ketiga nelayan Aceh ini, namun harus menunggu selesainya investigasi," kata Alhudri.
Lebih lanjut, Alhudri menambahkan, setelah dilakukan investigasi oleh pihak berwenang di sana, ketiga nelayan tersebut dinyatakan murni kecelakaan laut, bukan unsur pelanggaran wilayah. Setelah semua proses administrasi selesai kemudian ketiganya dideportasi kembali ke Aceh.
“Ketiga nelayan Aceh Timur ini kita pulangkan ke kampungnya sore ini. Mereka kita antar berbarengan dengan tiga warga Bireuen yang kemarin juga dipulangkan dari Malaysia setelah bebas dari hukuman mati karena mendapat pengampunan dari Raja Malaysia. Meski kasus warga Bireuen dan Aceh Timur ini berbeda, namun kita bersyukur mereka bisa berkumpul dengan keluarganya masing-masing di momen Idul Adha yang tinggal dua hari lagi,” ujar Alhudri.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Zulkarnaini Haiyar dari DKP Aceh dalam kesempatan itu mengimbau kepada tiga nelayan Aceh Timur yang baru dipulangkan tersebut dan umumnya kepada nelayan Aceh agar lebih berhati-hati saat hendak melaut. Hal itu disampaikannya mengingat setiap teritorial laut Aceh berhadapan langsung dengan perbatasan negara lain.
“Kita imbau kepada semua nelayan Aceh agar berhati-hati saat hendak melaut. Bukan hanya memeriksa kesiapan kelengkapan dan kesiapan boat atau kapal saja, tapi navigasi juga harus dipersiapkan sebaik mungkin sehingga terhindar dari pelanggaran wilayah maritim. Jangan sampai langkah mencari rezeki kemudian harus berurusan dengan hukum di negara lain,” sebutnya.
Reporter: Husaini