Tolak RUU HIP dan Omnibus Law, Mahasiswa Aceh Barat Demo ke Gedung DPRK

Konten Media Partner
21 Juli 2020 8:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi mahasiswa di Aceh Barat. Foto: Siti Aisyah/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Aksi mahasiswa di Aceh Barat. Foto: Siti Aisyah/acehkini
ADVERTISEMENT
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Aceh, pada Senin (20/7) siang. Mereka menyuarakan penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), RUU Omnibus Law, dan meminta transparansi anggaran dana COVID-19.
ADVERTISEMENT
Koordinator aksi, Adil Kurniawan, mengatakan, ketiga poin yang dituntut oleh gabungan beberapa organisasi ini adalah hak rakyat Indonesia yang harus diperjuangkan. Dia menilai RUU Omnibus Law tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat Indonesia dan menindas hak-hak kerja.
"Kami tidak ingin kata tunda, tapi kami tolak RUU Omnimbus Law karena itu menindas hak-hak kerja," tegas Adil Kurniawan.
Mahasiswa Aceh Barat demonstrasi ke gedung DPRK setempat. Foto: Siti Aisyah/acehkini
Selain itu, kata Adil, aksi itu juga menuntut transparansi pengelolaan anggaran COVID-19 yang sudah dikucurkan, namun dinilai masyarakat kurang merasakan manfaatnya.
"Anggaran dana COVID-19 sudah membludak tapi kita tidak tahu kemana anggaran tersebut beredar dan BLT selama ini juga meresahkan warga. Bagaimana bisa meresahkan, kemana anggaran tersebut kok bisa tidak sampai tepat sasaran," ujarnya.
Pantauan acehkini, aksi tersebut dikawal ketat personel Polres Aceh Barat. Berdiri di atas mobil terbuka, mereka berorasi bergantian. Sebagian berbaris di depan gedung sambil menenteng poster dan baliho bertuliskan penolakan terhadap tiga poin itu. Meski tidak menjaga jarak, mereka terlihat memakai masker.
ADVERTISEMENT
Setelah berorasi, mereka meminta semua anggota DPRK Aceh Barat untuk keluar dari gedung untuk menandatangi petisi persetujuan.
Aksi mahasiswa Aceh Barat tolak RUU HIP dan Omnibus. Foto: Siti Aisyah/acehkini
Sementara itu, Ketua DPRK Samsi Barmi di hadapan pendemo mengaku akan memenuhi semua permintaan mahasiswa termasuk menandatangi petisi dan mengawasi dan mengusut pengelolaan dana COVID-19 yang dinilai tidak transparan.
"Kita tampung aspirasi dan tuntutan adik-adik semua. Akan kami tindak lanjut, sesuai dari penyampaian kami akan rekomendasi kepada DPRA dan Pemerintah Aceh untuk diteruskan ke pusat sebagai bentuk penolakan ataupun pembatalan atas tuntutan," kata Samsi Barmi.
Dia melanjutkan, untuk anggaran COVID-19 akan dibentuk panitia khusus setelah lebaran Idul Adha. "Oleh karena itu mohon pengertian dan semua masukan ataupun informasi tentang dana COVID-19 supaya dilaporkan supaya kami lebih transparansi dalam memberitakan pengawasan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut bubar setelah anggota DPRK Aceh Barat menandatangani petisi menolak RUU HIP dan RUU Omnibus Law. [] Siti Aisyah