Trend Gugat Cerai Suami di Kalangan ASN Aceh Barat, Ini Kata Bupati Ramli

Konten Media Partner
25 November 2021 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Aceh Barat, Ramli MS (kedua kiri) saat menyerahkan traktor kepada warga. Dok. Diskominsa Aceh Barat
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Aceh Barat, Ramli MS (kedua kiri) saat menyerahkan traktor kepada warga. Dok. Diskominsa Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Belakangan ini, trend gugat cerai suami di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kabupaten Aceh Barat kian ramai. Faktor utama pemicunya adalah karena ketidakharmonisan dan tidak terpenuhinya kebutuhan kedua pihak dalam membina rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Bupati Aceh Barat, Ramli MS, kepada acehkini, Kamis (25/11/2021). Bupati bercerita, dirinya cukup disibukkan dengan banyaknya persetujuan rekomendasi gugatan cerai yang harus ditandatangani. Mayoritas yang mengajukan pisah rumah tersebut adalah istri.
Ramli menerangkan, penyebab gugatan cerai tersebut bukanlah karena faktor ekonomi atau orang ketiga, melainkan faktor lain seperti tidak adanya kecocokan dalam rumah tangga. "Alasannya kebanyakan itu kurang cocok, dan kalau yang di kantor bupati tidak adanya orang ketiga. Hanya karena ketidakcocokan saja," ujarnya.
Melihat fenomena tersebut, Bupati Ramli mengaku prihatin, karena mayoritas ASN yang menggugat cerai itu telah memiliki anak. Ia hanya mampu memberikan nasihat kepada pihak yang mengajukan gugatan untuk memikirkan nasib anak mereka di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Ramli mengaku berusaha untuk mencarikan alternatif dan solusi, agar rumah tangga para ASN yang mengajukan gugatan perceraian bisa harmonis kembali. Upaya tersebut tidaklah berjalan mulus, padahal nasihat dan bimbingan spiritual di Majelis Taklim juga kerap membahas hal itu.
“Prihatin karena mereka yang minta cerai itu di saat punya anak, alasannya kebanyakan kurang cocok, pas ditanya kenapa? (pengakuan mereka) sudah tidak bisa diperbaiki lagi,” ujar Ramli.
Ilustrasi perceraian. Foto: pixabay
Kepada ASN, bupati berharap agar tidak terlalu mengutamakan hal kecil dalam berumah tangga, ketika kebutuhan sandang, papan, dan pangan sudah terpenuhi dengan baik, maka jangan terpancing dengan hal yang merusak perilaku hingga keharmonisan pasangan suami-istri.
“Mungkin dengan gaya istri yang berlebih atau suami yang berlebih yang mengakibatkan bentrok, yang kita harapkan itu mereka kembali kepada fitrahnya, perbanyak ibadah membaca Al-Qu’ran,” harap Ramli.
ADVERTISEMENT
Mahkamah Syariah Kabupaten Aceh Barat membenarkan perihal banyaknya ASN yang melakukan gugat cerai. Namun pihaknya belum bisa merincikan data pasti terhadap angka gugat cerai baik istri sebagai penggugat atau suami.
“Saya belum bisa berikan data pastinya, namun ada. Tapi soal data peningkatan naik atau tidaknya harus di cek dulu,” kata Panitera Muda Hukum Mahkamah Syariah Meulaboh, Faidanur.
Kepala Hubungan Masyarakat Mahkamah Syariah Evi Juismaida menerangkan, mayoritas pekerjaan suami yang digugat cerai oleh istri yang berstatus ASN adalah wiraswasta. "Kalau ASN yang mengajukan fasah rata-rata pekerjaan suaminya wiraswasta," pungkasnya. []