Turnamen PUBG di Jeddah, MPU Aceh: Ukurannya Agama, Bukan Arab Saudi

Konten Media Partner
27 Juni 2019 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajian tentang PUBG, sebelum ulama Aceh mengeluarkan fatwa haram.
zoom-in-whitePerbesar
Kajian tentang PUBG, sebelum ulama Aceh mengeluarkan fatwa haram.
ADVERTISEMENT
Turnamen permainan Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) diberitakan diadakan di Jeddah, Arab Saudi. Padahal Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh baru saja mengeluarkan fatwa haram game tersebut.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku H. Faisal Ali, menuturkan kajian yang dilakukan ulama di Aceh untuk mengharamkan game PUBG dan sejenisnya diukur berdasarkan ketentuan dalam agama Islam, bukan Arab Saudi.
"Kita ukurannya bukan di Arab, tapi pada hukum agama. Jadi berdasarkan pandangan-pandangan agama dan juga dipadukan dengan kajian-kajian para ahli, maka kita memfatwakan bahwa itu adalah haram," ujar ulama yang akrab disapa Lem Faisal, kepada acehkini, Kamis (27/6).
Lem Faisal, menjelaskan orang terkadang membayangkan Arab Saudi sebuah negara Islam dan masyarakatnya orang saleh. Tapi jika dilihat pada keluarga kerajaan Arab Saudi, maka bayangan kesalehan itu tidak tampak.
"Seakan-akan Arab Saudi itu negaranya muslim. Semua hukum yang berlaku di Saudi itu hukum Islam. Tidak. Arab Saudi itu yang Islamnya tampak hanya Makkah dan Madinah. Kalau selain dua kota itu sama seperti di Indonesia," tutur Lem Faisal.
ADVERTISEMENT
Lem Faisal mengatakan, hasil survei terbaru yang dibaca Lem Faisal menyebutkan, masyarakat Arab Saudi tidak lagi religius. "Jadi jangan orang berpikir yang berpakaian putih itu pakaian agama, tidak," kata dia.
Menurutnya, dalam merumuskan fatwa, ulama tidak harus melihat pada orang atau negara lain. Karena, kata dia, ada hukum yang diharamkan di daerah lain, tapi di daerah lainnya lagi dibolehkan.
"Bisa saja seperti itu, tapi untuk PUBG ini tidak demikian. Haram untuk di mana pun, karena bahayanya sama," ujarnya.
Saat ini, MPU Aceh terus mensosialisasikan fatwa game PUBG dan sejenisnya haram kepada masyarakat. Lem Faisal mewanti-wanti kepada semua pihak agar tidak melakukan upaya yang terlalu keras kepada pemain game.
ADVERTISEMENT
"Kita menginginkan secara baik-baik. InsyaAllah masyarakat akan patuh. Semua panitia yang bikin turnamen PUBG, ketika disampaikan oleh pihak terkait fatwa haram, mereka mematuhi. Jadi tidak masalah bagi masyarakat Aceh," pungkasnya. []
Reporter: Habil Razali