Usai Curi Uang Kantor Rp 1 Miliar, Pria di Aceh Serahkan Diri ke Polisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Aceh , Kombes Pol Agus Sarjito, mengatakan tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Aceh pada Minggu (8/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut Agus, tersangka diduga mencuri uang milik PT Indo Marco Prismatama pada Sabtu (1/3). Pencurian ini terbongkar setelah supervisor perusahaan mendapat pemberitahuan bahwa setoran perusahaan tersebut hari itu kurang sebanyak Rp 1.005.200.000.
Kemudian, kata Agus, supervisor menyuruh tim untuk mengecek brankas yang terdapat pada gudang di Jalan Malahayati Desa Baet, Baitussalam, Aceh Besar. Di brankas diketahui uang telah berkurang.
Menurut Agus, supervisor itu turut menghubungi DA, tetapi nomor teleponnya tidak dapat dihubungi. Sehingga supervisor mengecek rekaman kamera pengintai yang terdapat di gudang perusahaan.
"Melihat rekaman CCTV ternyata tersangka membawa sebuah kotak yang berisi uang dari brankas," kata Agus kepada acehkini, Senin (9/3).
Sepekan setelah dilaporkan ke polisi , tersangka kemudian memilih menyerahkan diri. DA turut membawa uang tunai hasil curiannya sebanyak Rp 800 juta lebih. Sementara Rp 200 juta sisanya telah dibelanjakan.
ADVERTISEMENT
Polisi turut mengamankan barang-barang hasil belanjaan tersangka sebagai barang bukti. Kini tersangka ditahan di Mapolda Aceh.