Usulan Penggantian Ketua DPR Aceh Bakal Dibawa ke Sidang Paripurna

Konten Media Partner
14 Maret 2022 16:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurzahri (kiri) menyerahkan surat usulan ke Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi dan Hendra Budian (kanan). Foto: Habil Razali/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Nurzahri (kiri) menyerahkan surat usulan ke Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi dan Hendra Budian (kanan). Foto: Habil Razali/acehkini
ADVERTISEMENT
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh bakal membawa usulan penggantian antarwaktu (PAW) Ketua DPR Aceh ke sidang paripurna. Partai Aceh mengusulkan Saiful Bahri alias Pon Yaya menggantikan Dahlan Jamaluddin sebagai Ketua DPR Aceh.
ADVERTISEMENT
Usulan penggantian ini tertuang dalam surat yang diantar pengurus Partai Aceh ke pimpinan DPR Aceh, Senin (14/3) pagi. Surat itu diterima Wakil Ketua DPRA Dalimi bersama Hendra Budian.
"Kami di DPRA menerima surat dan segera menindaklanjuti proses, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan [rapat] badan musyawarah," kata Hendra Budian, seusai menerima surat usulan itu.
"Mudah-mudahan tidak ada aral melintang dan sesegera mungkin kita lakukan [sidang] paripurna."
Tahap berikutnya, kata Hendra, usulan penggantian itu dibawa ke gubernur agar mendapatkan rekomendasi untuk dibawa ke Kementerian Dalam Negeri. "Agar secepatnya ada penggantian kepemimpinan sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga DPRA," ujar Hendra.
Sebagaimana diketahui, Partai Aceh mengusulkan penggantian antarwaktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Dahlan Jamaluddin ke Saiful Bahri alias Pon Yaya.
ADVERTISEMENT
"Saudara Dahlan Jamaluddin kami mintakan untuk PAW dengan Saiful Bahri alias Pon Yaya," kata Nurzahri, Juru Bicara Partai Aceh seusai menyerahkan usulan itu. []