Video: Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 404,9 Kg Sabu-Sabu Pakai Mesin Molen

Konten Media Partner
10 Maret 2021 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang personel kepolisian memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ke mesin molen untuk dimusnahkan di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Seorang personel kepolisian memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ke mesin molen untuk dimusnahkan di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 404,9 kilogram hasil dua bulan pengungkapan tahun 2021. Pemusnahan barang bukti sabu-sabu itu dilakukan dengan cara digiling memakai mesin molen yang dicampur semen di lapangan Markas Polda Aceh, Rabu (10/3).
ADVERTISEMENT
Barang bukti narkotika tersebut diuji sample keasliannya oleh BPOM Banda Aceh dengan alat tes narkoba sebelum dimusnahkan. Kegiatan pemusnahan yang dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, ikut dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf, serta sejumlah pejabat lainnya.
Bertempat di lapangan Mapolda Aceh, Nova Iriansyah ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika itu bersama Irjen Wahyu Widada. Pada kegiatan pemusnahan ini turut dihadirkan sejumlah tersangka yang diamankan personel kepolisian. Selengkapnya simak video di bawah ini.